JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Subang Imas Aryumningsih merasa diincar oleh lawan politiknya terkait Pilkada Subang 2018.
Ia merasa, berpontensi menang di Pilkada Subang sehingga muncul kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.
"Karena mungkin dianggap saya akan menang, jadi banyak juga yang mencari-cari supaya saya itu...." kata Imas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
(Baca juga : Bupati Subang: Sumpah Demi Allah, Saya Tidak Terima Uang Apapun)
Ketua DPD Subang Golkar itu menjadi tersangka atas sangkaan menerima suap terkait kasus pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang.
Saat ditanya siapa yang mengincarnya, dia menjawab, "Ya pasti lawan, ya."
Siapa lawan yang dia maksud, dia enggan mengungkapkan.
"Ya enggak lah, itu mah, (saya) enggak akan nunjuk (orangnya)," jawab Imas.
(Baca juga : Itunya Jadi Kode Kasus Suap Bupati Subang)
Imas mengaku, tidak mengerti soal urusan uang suap. Pengusaha yang jadi tersangka penyuap di kasus ini, Miftahhudin, sebelumnya mengaku berurusan dengan Data, selaku pihak swasta.
Data diduga menerima suap bersama-sama dengan Imas dan Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP) Asep Santika dalam kasus ini.
Namun, Imas membantah menerima uang dari Data.
"Tidak ada sama sekali, benar, sumpah, demi Allah saya tidak terima uang apapun," kata Imas.
Dia juga membantah menerima suap untuk ongkos kampanye.
(Baca juga : Ditahan KPK, Ini Pengakuan Tersangka Penyuap Bupati Subang)
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Imas, tiga tersangka lainnya, yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang Asep Santika (ASP), pihak swasta Data (D) dan pengusaha Miftahhudin (MTH).
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data agar mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.
Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana.
Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.
Adapun komitmen fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara komitmen fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.