JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar dalam kegiatan penindakan di Lampung Tengah dan Jakarta.
"Ada sekitar Rp 1 miliar yang kita amankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Febri mengatakan, uang itu terdapat dalam kardus dengan pecahannya Rp 50.000 dan Rp 100.000.
(Baca juga : KPK Gelar OTT di Lampung Tengah, 14 Orang Diamankan)
Uang tersebut diduga digunakan pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Lampung Tengah untuk menyuap DPRD Lampung Tengah.
Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman.
Pemkab Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan.
(Baca juga : OTT di Lampung Tengah Diduga Terkait Suap dari Pemkab ke DPRD)
Untuk mengajukan pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah butuh persetujuan pihak DPRD.
"Indikasinya terkait adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari unsur anggota DPRD Pemkab Lampung Tengah, pejabat Pemkab Lampung Tengah dan pihak swasta.
KPK sementara ini membantah kabar bahwa ada kepala daerah yang diamankan dalam penindakan kali ini.
"Belum ada kepala daerah yang kita amankan sejauh ini," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.