Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keabsahan Ijazah JR Saragih, KPU akan Cek SOP Saat Pilkada Simalungun

Kompas.com - 14/02/2018, 18:35 WIB
Estu Suryowati,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ijazah Jopinus Ramli Saragih pernah mengantarkan yang bersangkutan dua kali duduk sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara. Namun, dalam Pilgub Sumatera Utara 2018, ijazah tersebut tak bisa meloloskan JR Saragih sebagai calon kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) pun punya jawaban atas hal tersebut.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, KPU Provinsi Sumatera Utara tidak mungkin mengambil keputusan penetapan tanpa dasar.

"Kalau kemudian ada dua fakta yang dirasa bertentangan, kan bisa diuji," kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Wahyu menjelaskan, dalam mengambil keputusan penetapan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait kebenaran dan keabsahan dokumen kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Baca juga : Tak Lolos Pilkada Sumut, JR Saragih Pun Menangis...

Apabila dokumen tersebut berupa ijazah, maka pihak yang memiliki kewenangan adalah sekolah tempat calon kepala daerah bersekolah, atau Dinas Pendidikan.

"Kalau pihak yang berkompeten itu memberikan pernyataan tertulis sesuai pertanyaan KPU, ya itu menjadi dasar kami. Jadi, kami tidak mengambil keputusan tanpa dasar," ujar Wahyu.

Lantas, bagaimana dengan fakta bahwa JR Saragih pernah menjadi Bupati Simalungun dengan berbekal ijazah yang sama?

"Nanti kami audit proses penelitian dokumen dulu (waktu itu). Bagaimana SOP-nya, kami akan audit, apabila itu diperlukan," imbuh Wahyu.

Baca juga : Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut

Lebih lanjut, dia menegaskan, JR Saragih dinyatakan tidak memenuhi syarat bukan hanya karena persoalan teknis, melainkan persoalan substansi.

"Jadi, ini perlu kita sampaikan, narsum di berbagai media mengatakan hanya karena keterlambatan legalisir. Bukan itu. Ini alasannya substansi kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan," katanya.

Wahyu mengatakan, tentu saja pihak yang menerima dokumen tidak bisa dengan serta-merta meloloskan begitu saja si pemberi dokumen, tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan verifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.

"Misalnya, sebagai ilustrasi saya menunjukkan ijazah saya ke Anda, kan Anda tidak bisa serta-merta bilang oke pak udah ada ijazahnya oke. Kan belum tentu," katanya.

"Lho ijazah ini bener atau enggak? Artinya, tidak perlu dibenturkan dua fakta yang berbeda," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Hinca Panjaitan menyampaikan, fakta hukum JR Saragih lulus dari SMA Ikhlas Prasasti, dan hal tersebut dibuktikan dari adanya ijazah.

"Ijazah itu juga dipakai untuk masuk menjadi anggota TNI. Waktu itu juga ikut Pilkada dua kali di Simalungun. Dan itu tidak ada masalah," kata Hinca dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.

Namun Hinca mengaku heran karena ijazah tersebut kini dipermasalahkan ketika pendaftaran Pilgub Sumut 2018.

Kompas TV J.R. Saragih terganjal ijazah SMA. Padahal Saragih adalah bupati Simalungun dua periode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com