Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS dan Demokrat Tak Bertanggung Jawab atas Rekomendasi Pansus Angket KPK

Kompas.com - 14/02/2018, 16:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS dan Demokrat di DPR menyatakan tak ikut bertanggung jawab terhadap rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada rapat paripurna, Rabu (14/2/2018).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pansus selama menginvestigasi KPK.

Namun, karena sejak awal PKS menolak adanya hak angket, maka fraksinya tak mau berkomentar soal rekomendasi Pansus.

"Sejak awal PKS tak setuju dengan Pansus Angket dan tak utus anggota ke Pansus Angket dan tak bahas Pansus angket. Untuk jaga konsistensi PKS tak akan berikan pendapat," kata Jazuli sebelum rapat paripurna berakhir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

(baca: Ini Rekomendasi Lengkap Pansus Angket terhadap KPK)

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto. Ia menghargai kerja Pansus selama tiga masa sidang ini.

Ia menilai, Pansus telah menjalankan tugasnya dengan baik.

(Baca juga : Pansus Rekomendasikan Pengawas Independen, Ini Jawaban KPK)

Karena itu, fraksinya menolak menyatakan pendapat terkait rekomendasi yang dihasilkan Pansus Angket terhadap KPK.

"Pada kesempatan ini sebagai bentuk konsistensi sikap kami sejak awal, kami berpendapat tak setuju dan tak kirim wakil kami. Dengan kerendahan hati tanpa kurangi rasa hormat, Fraksi Partai Demokrat tak ikut jadi bagian untuk ambil tanggung jawab," papar Didik.

Pansus Angket KPK sebelumnya merekomendasikan sejumlah hal untuk KPK. Salah satunya, meminta pembentukan lembaga pengawas independen terkait aspek kelembagaan.

Kompas TV Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat telah mendapat legalitas dari Mahkamah Konstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com