JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono membantah semua tuduhan yang disampaikan Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwai Setya Novanto.
Di dalam persidangan itu, SBY disebut tetap menjalankan proyek e-KTP meski tahu proyek itu bermasalah. Alasannya, saat itu sudah menjelang pemilu, sehingga SBY tetap mempertahankan proyek itu.
"Tolong, di mana, kapan dan dalalm konteks apa menyampaikan ke saya. Siapa yang mendampingi saya, karena saya ini tertib kalau urusan resmi seperti e-KTP pastilah ada menteri terkait atau pejabat terkait. Allah juga mendengar ucapan saya ini," ujar SBY dalam jumpa pers di kantor Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).
Baca juga : SBY: This is My War, Perang untuk Keadilan!
Menurut SBY, proyek e-KTP sudah dijalankan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku. Tidak ada laporan kepadanya soal kejanggalan dalam proyek itu. Bahkan, ia menganggap proyek itu paling akuntabel dibandingkan program-progam pemerintahan lainnya.
Oleh karena itu, SBY pun meminta Mirwan Amir membuktikan ucapannya. Apalagi, semua pejabat yang terkait dengan proyek e-KTP masih ada.
"Hingga selesai jadi Presiden, 20 Oktober 2014, tidak pernah ada yang melaporkan kepada saya bahwa ada masalah serius, terhadap pengadaan e-KTP, dan kemudian program itu harus dihentikan. Tidak ada dari siapa pun, dari pengarah, mendagri, BPK, BPKP, tim teknis, siapa pun, termasuk yang mengaku menyampaikn kepada saya, Mirwan Amir," ucap SBY.
SBY disebut di sidang e-KTP
Nama SBY sebelumnya disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan tedakwa Setya Novanto. Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah. Namun, SBY tetap melanjutkannya.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Baca juga : SBY: Percakapan Firman Wijaya dengan Mirwan Amir Penuh Rekayasa
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.