Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai, Investigasi Dugaan Mahar Politik La Nyalla untuk Gerindra

Kompas.com - 31/01/2018, 18:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah mulai melakukan investigasi terhadap dugaan mahar politik dalam rekomendasi pencalonan La Nyalla Mattalitti di Pilkada Jawa Timur.

Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim.

"Dewi (anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo) sudah ke Surabaya kemarin. Sekarang tim investigasi sudah turun melakukan investigasi," kata anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Beberapa waktu lalu, anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kepada Kompas.com menyampaikan, La Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan.

Bawaslu Jatim akhirnya berkoordinasi dengan Bawaslu, dan melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Sentra Gakkumdu.

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu memang memiliki kelemahan dalam penanganan dugaan mahar politik (politik uang).

(Baca juga: Jika La Nyalla Mangkir Lagi, Bawaslu Jatim Siap Lakukan Investigasi soal Mahar Politik)

"Kelemahan Bawaslu (yaitu), mereka tidak punya daya paksa untuk menghadirkan saksi atau orang yang mau dimintai keterangan. Nah keberadaan Gakkumdu, mereka punya daya paksa, yaitu polisi penyidik untuk menghadirkan orang-orang yang mau dimintai keterangan," kata Titi.

Dia pun berharap Sentra Gakkumdu bekerja secara optimal dalam mengusut kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut melibatkan petinggi Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Ya memang sudah seharusnya  penyidik Sentra Gakkumdu bergerak untuk menuntaskan perkara mahar politik ini," ucap Titi.

Lebih lanjut Titi mengatakan, yang terpenting dari kasus ini adalah masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan terang-benderang. Dia berharap, isu mahar politik ini tidak menguap begitu saja.

"Bagaimana mungkin masyarakat dilempar isu bahwa telah terjadi permintaan sejumlah uang oleh beberapa pihak, tapi kemudian isu itu hilang atau menguap begitu saja. Ini kan pendidikan politik yang tidak bagus," ujar Titi.

(Baca juga: Tanggapi Tudingan La Nyalla, Kalla Sebut Prabowo Tak Pernah Minta Mahar Politik)

Menurut dia, penanganan kasus dugaan mahar politik ini semestinya ditempatkan sebagai bagian dari membangun optimisme publik bahwa penegakan hukum tidak mandek.

"Terlepas ujungnya bagaimana, tapi harus ada kejelasan terhadap apa yang terjadi," lanjut Titi.

Bawaslu juga diminta terbuka untuk menjelaskan apa pun hasil dari penanganan kasus dugaan mahar politik ini. Misalnya, jika hasilnya dinyatakan tidak cukup bukti, publik perlu diberitahu apa bukti yang kurang.

Informasi yang sejauh ini berhasil dikumpulkan juga harus disampaikan secara terbuka ke publik sehingga diketahui siapa berperan apa.

"Kalaupun tidak bisa diproses hukum, minimal kita tahu peristiwa apa yang terjadi, dan menjadi pembelajaran (bahwa) orang tidak boleh main-main dengan praktik mahar politk atau orang tidak boleh main-main melempar isu mahar politik," pungkas Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com