Salin Artikel

Dimulai, Investigasi Dugaan Mahar Politik La Nyalla untuk Gerindra

Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim.

"Dewi (anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo) sudah ke Surabaya kemarin. Sekarang tim investigasi sudah turun melakukan investigasi," kata anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Beberapa waktu lalu, anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kepada Kompas.com menyampaikan, La Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan.

Bawaslu Jatim akhirnya berkoordinasi dengan Bawaslu, dan melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Sentra Gakkumdu.

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu memang memiliki kelemahan dalam penanganan dugaan mahar politik (politik uang).

"Kelemahan Bawaslu (yaitu), mereka tidak punya daya paksa untuk menghadirkan saksi atau orang yang mau dimintai keterangan. Nah keberadaan Gakkumdu, mereka punya daya paksa, yaitu polisi penyidik untuk menghadirkan orang-orang yang mau dimintai keterangan," kata Titi.

Dia pun berharap Sentra Gakkumdu bekerja secara optimal dalam mengusut kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut melibatkan petinggi Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Ya memang sudah seharusnya  penyidik Sentra Gakkumdu bergerak untuk menuntaskan perkara mahar politik ini," ucap Titi.

Lebih lanjut Titi mengatakan, yang terpenting dari kasus ini adalah masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan terang-benderang. Dia berharap, isu mahar politik ini tidak menguap begitu saja.

"Bagaimana mungkin masyarakat dilempar isu bahwa telah terjadi permintaan sejumlah uang oleh beberapa pihak, tapi kemudian isu itu hilang atau menguap begitu saja. Ini kan pendidikan politik yang tidak bagus," ujar Titi.

Menurut dia, penanganan kasus dugaan mahar politik ini semestinya ditempatkan sebagai bagian dari membangun optimisme publik bahwa penegakan hukum tidak mandek.

"Terlepas ujungnya bagaimana, tapi harus ada kejelasan terhadap apa yang terjadi," lanjut Titi.

Bawaslu juga diminta terbuka untuk menjelaskan apa pun hasil dari penanganan kasus dugaan mahar politik ini. Misalnya, jika hasilnya dinyatakan tidak cukup bukti, publik perlu diberitahu apa bukti yang kurang.

Informasi yang sejauh ini berhasil dikumpulkan juga harus disampaikan secara terbuka ke publik sehingga diketahui siapa berperan apa.

"Kalaupun tidak bisa diproses hukum, minimal kita tahu peristiwa apa yang terjadi, dan menjadi pembelajaran (bahwa) orang tidak boleh main-main dengan praktik mahar politk atau orang tidak boleh main-main melempar isu mahar politik," pungkas Titi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/31/18434251/dimulai-investigasi-dugaan-mahar-politik-la-nyalla-untuk-gerindra

Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke