Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai Publik Menilai Ini Bagian 'Bargaining' Politik La Nyalla..."

Kompas.com - 15/01/2018, 20:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Jerry Sumampouw mendorong La Nyalla Matalitti proaktif melaporkan dugaan permintaan mahar politik oleh Prabowo Subianto kepada dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jerry berpendapat, jika La Nyalla sendiri tidak proaktif menuntaskan perkara itu, persepsi publik terhadap La Nyalla justru akan mengarah ke negatif.

"Jangan sampai publik menilai itu (pernyataan La Nyalla soal Prabowo) adalah bagian dari bargaining politik lain yang sedang dimainkan oleh La Nyalla sendiri. Dia harus membawa kasus itu ke Bawaslu untuk diusut," ujar Jerry dalam sebuah wawancara di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Baca juga : Absen Panggilan Bawaslu Jatim, La Nyalla Kirim Utusan

Jerry melihat setelah mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto meminta mahar politik, beberapa waktu lalu, La Nyalla mulai menurunkan tensinya. Ia dikhawatirkan akan mengarah agar Bawaslu tidak memroses pernyataannya tersebut.

Di sisi lain, Jerry melihat pernyataan La Nyalla itu sebenarnya merupakan pintu masuk yang tepat untuk mengungkap praktik mahar politik yang selama ini jauh dari pengamatan penegak hukum.

Apalagi, Bawaslu diyakini akan pasif bekerja jika korban mahar politik seperti La Nyalla tidak aktif melaporkan dan memberikan informasi lengkap terkait kasus tersebut.

Baca juga : Bawaslu: Kalau Tak Ada Bukti dari La Nyalla, Malu Juga Panggil Prabowo

"Kami sih berharap tidak ada lagi praktik mahar politik seperti itu. Maka pihak seperti La Nyalla itu harus terus maju dan memberi kemudahan bagi Bawaslu untuk mengungkap kasus itu. Ini supaya memberi efek jera," ujar Jerry.

Sebelumnya diberitakan, La Nyalla memutuskan untuk tidak lagi menjadi kader Gerindra. La Nyalla mencurahkan kekesalannya kepada Prabowo Subianto yang meminta uang Rp 40 miliar. La Nyalla yang tidak memenuhinya, Prabowo kemudian disebut marah dan membatalkan pencalonannya.

La Nyalla diketahui mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember lalu. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember.

Baca juga : La Nyalla Kesal Dimaki Prabowo soal Uang Rp 40 M, Fadli Zon Sebut Miskomunikasi

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP- GERINDRA/ Pilkada/2017 tersebut dijelaskan bahwa La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Prabowo. Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.


Kompas TV La Nyalla Mattaliti tidak memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu, Provinsi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com