Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penjabat Gubernur, Desmond Sindir Mendagri Ingin Bawahi Polri

Kompas.com - 30/01/2018, 19:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahessa menyindir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditanya soal rencana penunjukan petinggi Polri menjadi penjabat gubernur.

"Kepala Polisi itu di bawah Mendagri saja, nah itu baru cocok," tutur Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Desmond menilai, usulan menunjuk petinggi Polri sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menunjukkan keinginan Tjahjo membawahi Polri.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyindir Tjahjo, dengan menyatakan bahwa Komisi III akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Secara apa yang disampaikan Tjahjo ke depan itu lebih baik kepolisian di bawah Mendagri. Ini yang dipesankan Mendagri yang mengangkat polisi hari ini. Nanti kami ubah Undang-Undang Kepolisian," ujar dia.

(Baca juga: Usulan Penjabat Gubernur Dikritik, Mendagri Sebut karena Tahun Politik)

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk jenderal polisi aktif sebagai penjabat gubernur telah melanggar dua Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Kepolisian menyatakan, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melaporkan polemik penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Baru saja saya laporan kepada Bapak Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam. Masalah pro kontra di media soal penjabat kepala daerah yang nanti selesai masa jabatannya kemudian diambil alih Menko Polhukam," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (29/1/2018).

(Baca juga: Saat Mendagri Heran karena Usulnya soal Penjabat Gubernur Diributkan)

Ia mengatakan, nantinya Menko Polhukam Wiranto yang akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo sepulang kunjungan kerja ke luar negeri.

Hasil laporan Menko Polhukam kepada Presiden yang akan menentukan diterima atau tidaknya nama-nama calon penjabat gubernur yang sudah ada.

Kompas TV Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya membuat konsep yang keputusan akhirnya berada di tangan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com