Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Verifikasi Faktual Partai Demokrat Ditunda 2 Jam

Kompas.com - 28/01/2018, 19:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda proses verifikasi faktual Partai Demokrat sekitar 2 hingga 3 jam. Skors dimulai pukul 17.00 WIB.

Pasalnya, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu masih harus memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus dewan pimpinam pusat.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Partai Demokrat masih harus menyerahkan tiga KTP dan KTA milik anggota pengurus pusat.

"Partai Demokrat ini keterwakilan perempuannya masih kurang tiga orang, ini orangnya sedang dalam perjalanan, bahkan tadi ada yang mengunakan ambulance karena sedang sakit. Diskors 2 jam ini karena mereka sudah dalam perjalanan," ujar Pramono di sela proses verifikasi di kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).

Pramono menuturkan bahwa pengurus partai memastikan syarat keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat verifikasi faktual akan dipenuhi hari ini.

Oleh sebab itu pihak KPU memutuskan untuk menunda proses verifikasi sampai anggota pengurus yang bersangkutan hadir di kantor DPP dan menyerahkan kartu identitasnya.

(Baca juga: SBY: Negara Tidak Boleh Menghalangi Rakyat Gunakan Hak Pilih)

"Kami tunggu saja, beberapa saat kehadirannya, sehingga selesai hari ini. Kalau tadi ada beberapa partai yang kami tidak beri waktu perpanjangan di karena tidak bisa memberikan kepastian untuk datang," kata Pramono.

Diketahui jumlah seluruh pengurus pusat Partai Demokrat berjumlah 125 orang.

Jika keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik diwajibkan 30 persen, maka harus ada 38 perempuan dalam struktur DPP.

Sementara hingga pukul 18.04, data yang diterima KPU baru berjumlah 37 orang. Satu orang anggota dikabarkan sakit dan dua orang lainnya tidak membawa KTP.

Menurut jadwal KPU, proses verifikasi faktual Partai Demokrat dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Secara faktual, Partai Demokrat telah memenuhi syarat terkait data anggota kepengurusan inti di tingkat pusat.

Proses verifikasi diawali dengan penyerahan KTA dan KTP Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ketua KPU Arief Budiman, kemudian diikuti oleh sekjen dan bendahara umum.

(Baca juga: SBY Instruksikan Seluruh Pengurus Demokrat Dukung Verifikasi KPU)

 

Selain itu Partai Demokrat juga memenuhi syarat kepemilikan kantor yang berlokasi di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi No.41, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain Partai Demokrat hari ini KPU juga akan memverifikasi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Nasdem.

Sementara itu pada hari kedua atau Senin (29/1/2018), tim KPU akan memverifikasi tujuh parpol. Mereka adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mulai melakuan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik calon peserta pemilu 2019 .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com