Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Dinilai Mengulur-ulur Waktu soal Verifikasi Faktual Parpol

Kompas.com - 20/01/2018, 17:00 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum dan pemilu, Syamsuddin Radjab, berpendapat Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mengulur-ulur waktu (buying time) terkait lambatnya lembaga itu memutus perkara uji materi soal keharusan verifikasi faktual bagi semua partai politik peserta Pemilu 2019 di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan.

"Kesan saya MK ini buying time, ulur waktu sampai masuk tahapan-tahapan pemilu," kata  Radjab dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

MK sebelumnya mengabulkan uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam putusannya, MK menyatakan parpol peserta Pemilu 2014 tetap harus menjalani verifikasi faktual untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Menurut Radjab, gara-gara putusan MK yang mepet tersebut penyelenggara pemilu, termasuk DPR dan pemerintah menjadi susah karena terkena dampaknya.

Baca juga : Parpol Lama Enggan Verifikasi Faktual karena Tak Siap

"Membuat pelaksana pemilu maupun DPR dan pemerintah di sisi yang terjepit," kata Radjab.

Ia mengatakan kasus yang sama juga ia temukan saat MK memutus uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang diatur secara serentak dengan Pemilu Legislatif.

"Coba bayangkan, pengujian UU satu tahun baru kelar. Kelarnya pun dibacakan pada saat tahapan pemilu. Mestinya lebih awal, sehingga pemilu serentak 2014 tidak bisa dilaksanakan," ucap Radjab.

"Mestinya kan masuk dalam skala prioritas MK untuk memutuskan. Karena ini menyangkut negara, kalau ditunda seolah-olah tidak ada pilihan. Cenderung politis dalam memutuskan putusan," tambah dia.

Ia menyayangkan putusan MK saat ini yang juga menurut dia sangat mepet waktunya.

"Uji materi ini diputus dalam jangka waktu kira-kira 4 bulan 28 hari, jalan 5 bulan. Itu diputus pada saat tahapan pemilu berlanjut," kata Radjab.

Ia curiga bahwa putusan MK tersebut berbau politis, lantaran melakukan buying time.

"Ini MK ada apa kok milih waktu pas-pas pelaksanaan tahapan yang membuat semua serba kesulitan. Putusan-putusan MK berbau politis. Memainkan taktik buying time, semua terjepit, akibatnya harus dilaksanakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com