Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kukar Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Rawat Kulit dan Kecantikan

Kompas.com - 26/01/2018, 19:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai perawatan kecantikan. Salah satunya dengan menjalani perawatan kecantikan dengan dokter Sonia Wibisono.

"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Sonia Wibisono diperiksa selama lebih kurang 3 jam di Gedung KPK. Dokter bidang kecantikan itu menjadi saksi bagi tersangka Rita Widyasari dalam kasus pencucian uang.

"Jadi saya kenal beliau itu sudah lama banget, sekitar 5 sampai 10 tahun lalu. Saya pernah ketemu dia cuma sekali di acara sosialita," ujar Sonia seusai diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Sonia Wibisono Kenal Bupati Kukar Rita Widyasari di Acara Sosialita

Menurut Sonia, ia dan Rita hanya memiliki hubungan pertemanan biasa. Sonia enggan berbicara lebih lanjut mengenai kegiatan yang ia lakukan bersama Rita.

Sonia juga tidak menjawab saat ditanya apakah pernah menerima pemberian dari Rita.

"Saya berkenalan sama dia itu cuma sebagai teman sosialita. Saya sih enggak ada hubungan dekat atau spesial," kata Sonia.

Sebelumnya, Rita diduga membeli 40 tas mewah untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan, dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar. Adapun jumlah total gratifikasi tersebut Rp 436 miliar.

Baca juga: Kata Bupati Kukar, 40 Tas Mewahnya yang Disita KPK Banyak yang Palsu

Dalam jumpa pers saat pengumuman tersangka, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita. Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton.

Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di sembilan lokasi. Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.

Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan. Selain itu, uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp 200 juta, dan dokumen berupa rekening koran.

Rita dan Khairudin juga diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain. Kemudian, membeli tanah dan menyimpan uang atas nama orang lain.

Kompas TV Tak hanya Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka perkara TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com