JAKARTA, KOMPAS.com - Sonia Wibisono diperiksa selama lebih kurang tiga jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Dokter kecantikan itu menjadi saksi bagi tersangka Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Jadi saya kenal beliau itu sudah lama banget, sekitar 5 sampai 10 tahun lalu. Saya pernah ketemu dia cuma sekali di acara sosialita," ujar Sonia seusai diperiksa sebagai saksi.
Menurut Sonia, ia dan Rita hanya memiliki hubungan pertemanan biasa. Sonia enggan berbicara lebih lanjut mengenai kegiatan yang ia lakukan bersama Rita.
Sonia juga tidak menjawab saat ditanya apakah pernah menerima pemberian dari Rita.
"Saya berkenalan sama dia itu cuma sebagai teman sosialita. Saya sih enggak ada hubungan dekat atau spesial," kata Sonia.
Sonia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang melibatkan Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
(Baca juga: Kasus Pencucian Uang Bupati Kukar, KPK Panggil Dokter Sonia Wibisono)
Sebelumnya, Rita diduga membeli 40 tas mewah untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.
Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar. Adapun, jumlah gratifikasi tersebut totalnya sebesar Rp 436 miliar.
Dalam jumpa pers saat pengumuman tersangka, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita. Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel dan Louis Vuitton.
Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di 9 lokasi. Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.
Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan. Selain itu, uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp200 juta, dan dokumen berupa rekening koran.
Rita dan Khairudin juga diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain. Kemudian, membeli tanah dan menyimpan uang atas nama orang lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.