Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pindah Partai, Fahri Hamzah Pasrah Tak Jadi Anggota DPR Lagi

Kompas.com - 26/01/2018, 12:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terancam tak akan melenggang ke Senayan lagi pada periode selanjutnya.

Anggota DPR tiga periode berturut-turut ini tak diusung lagi sebagai calon legislatif oleh Partai Keadilan Sejahtera.

"Nama saya sudah enggak ada di caleg PKS, tetapi saya tidak peduli soal itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Fahri sebelumnya memang sudah dipecat PKS yang membesarkan namanya selama ini. Namun, politisi asal Nusa Tenggara Barat ini melakukan perlawanan lewat jalur pengadilan.

Ia sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi PKS mengajukan banding.

Fahri menegaskan, ia akan tetap berada di partai yang telah membesarkannya itu sampai ada putusan pengadilan yang bersifat final.

Ia pun pasrah jika tak jadi anggota DPR lagi pada periode 2019-2024.

(Baca juga: PKS: Jangan Bahagia Dulu, Mungkin Fahri Hamzah yang Akan "Nangis" Bombai)

"Enggak enggak (akan pindah partai), jadi marbut kan, sudah. Partai marbut bahagia namanya," seloroh Fahri.

Padahal, Fahri mengaku sudah banyak partai yang mengajaknya bergabung. Bukan satu atau dua, bahkan hampir semua partai yang ada di DPR saat ini sudah memberi tawaran.

"Saya sudah ditawari Golkar, PDI-P, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, Hanura, semualah," ujarnya.

Ia berharap, dengan bertahan di PKS, ia bisa menyadarkan para pimpinan partai tersebut yang ia nilai otoriter dan tak mau diajak berdiskusi.

Menurut dia, pimpinan PKS harusnya bisa bersikap adil sesuai namanya, partai keadilan sejahtera.

"Itu yang saya mau tunjukkan dan pengadilan sudah melakukan itu. Mereka belum mau mendengar pengadilan, ya, enggak apa-apa. Saya akan tunjukkan sampai detik terakhir, sampai final pengadilannya ngomong apa," ucap Fahri.

Kompas TV Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Secara resmi mengajukan surat kepada pimpinan DPR untuk menggangtikan Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com