Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenuhan Kompensasi Korban Teror Dianggap Belum Maksimal

Kompas.com - 26/01/2018, 11:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Aliansi Indonesia Damai Hasibullah Satrawi mengapresiasi pemerintah yang mulai menaruh perhatian terhadap pemenuhan hak korban terorisme, baik secara medis, psikologis, hingga finansial.

Kendati demikian, ia menganggap kompensasi yang diberikan negara kepada korban belum maksimal.

Dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebenarnya sudah diatur mengenai kompensasi tersebut. Namun, regulasinya masih lemah.

"Hak kompensasi sampai hari ini belum pernah terimplementasikan secara sempurna. Secara putusan pengadilan sudah ada, tapi belum mendapatkan sebagaimana yang diamanatkan dalam hak-hak tersebut," ujar Hasibullah dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Hasibullah, pemenuhan kompensasi dalam kasus terorisme semestinya tidak perlu menunggu putusan pengadilan.

(Baca juga: LPSK: Baru di Era Jokowi Ganti Rugi untuk Korban Terorisme Terealisasi)

Hal itu disebabkan korban membutuhkan bantuan sejak peristiwa itu terjadi. Oleh karena itu, ia mendorong agar undang-undang perlindungan saksi dan korban direvisi.

"Pemenuhan hak kompensasi bisa melalui putusan lembaga negara terkait persoalan terorisme. Sehingga korban bisa mendapat hak kompensasi lebih mudah dan dalam waktu secepat-cepatnya," kata Hasibullah.

Hasibullah mengatakan, kasus terorisme sedianya dipisahkan dari pidana lainnya. Oleh karena itu, mekanisme pemenuhan hak korban semestinya juga dipisahkan.

Di samping itu, AIDA mendorong agar dalam undang-undang terorisme diatur bahwa penanganan korban dalam masa kritis bisa mendapat penanganan medis lebih cepat dari rumah sakit.

Yang terpenting, tidak perlu menunggu persetujuan pihak yang menjamin administrasi.

"Belajar dari korban, banyak yang tidak dapat penanganan medis karena rumah sakit butuh kepastian siapa yang menjamin membayar biayanya," kata Hasibullah.

(Baca juga: Rumah Sakit Indonesia Jadi Korban Terorisme Cyber)

"Dengan norma ini diharapkan semua rumah sakit kalau terjadi terorisme, punya kewajiban untuk segera melakukan penanganan medis karena biayanya akan secara langsung ditanggung negara," lanjut dia.

 

Lebih baik

 

Hasibullah juga mendorong segenap lembaga negara bersinergi untuk memenuhi hak korban. Ia berharap pemerintah mau memperkuat regulasi yang mengatur pemenuhan hak korban supaya lebih sempurna.

Pihak yang memegang kuasa diminta mengenyampingkan kepentingan selain memberi kompensasi atas dasar kepedulian.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com