Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Baru di Era Jokowi Ganti Rugi untuk Korban Terorisme Terealisasi

Kompas.com - 29/11/2017, 18:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini menyerahkan kompensasi dari negara kepada tujuh korban tindak pidana terorisme kasus bom molotov Gereja Samarinda sebesar Rp 237,87 juta.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pemberian ganti rugi ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah Indonesia untuk korban kejahatan terorisme.

"Kompensasi ini merupakan pertama kali seumur Indonesia ini berdiri, dimana korban kejahatan mendapatkan ganti rugi dari negara atas derita yang mereka alami akibat tindak pidana," kata Abdul di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Abdul mengatakan terwujudnya pembayaran ganti rugi ini berkat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait, diantaranya Kejaksaan Agung RI, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Mahkamah Agung, Detasemen Khusus (Densus) 88 serta Kementerian Keuangan.

(Baca juga : LPSK: Belum Ada Program untuk Mengatasi Kebutuhan Korban Kejahatan)

Abdul menjelaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi memberikan izin prinsip kepada LPSK untuk menggunakan anggaran LPSK guna membayar kompensasi terhadap korban bom gereja Samarinda.

"Jadi tidak ada lagi pingpong-pingpongan. Harus ke kementerian sana, kementerian sini, kadang-kadang tidak tersedia anggaran," ujar Abdul.

"Bu Sri Mulyani dengan tegas mengatakan, dibayar menggunakan anggaran LPSK. Dan, menjadi catatan tersendiri bagi kami, bahwa di era Presiden Jokowi ini, kompensasi ternyata bisa direalisasikan," pungkas Abdul.

Sebagai informasi, pada 13 Desember 2016 silam telah terjadi tindak pidana terorisme berupa peledakan bom molotov di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Sejumlah korban yang seluruhnya anak-anak mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Salah seorang korban diantaranya masih berusia 2,5 tahun dan akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com