"Korban terlalu lama mengalami ketidakadilan dan menurut saya tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak memenuhi segala haknya," kata Hasibullah.
Meski begitu, kondisi saat ini dianggap lebih baik ketimbang penanganan korban teror di awal tahun 2000-an.
(Baca juga: ICJR: Kompensasi bagi Korban Terorisme Harus Diatur Spesifik)
Korban bom Bali, korban bom hotel JW Marriott, hingga korban bom di Kedutaan Besar Australia lambat mendapat penanganan dari pemerintah. Justru, bantuan dari orang asing, yayasan, hingga pihak swasta yang menanggung perawatan mereka.
Korban bom Kedubes Australia, Ramdhani mengatakan, sejak awal terkena dampak bom di samping kantornya, ia belum menerima bantuan pemerintah. Biaya pengobatan selama ini ditanggung Kedutaan Besar Australia.
"Obat obatan, saya dapat kabar, yang jamin dari pemerintah. Nyatanya nol persen. Sampai sekarang kedutaan Australia yang masih menjamin saya," kata Ramdhani.
Akibat peristiwa itu, kepala Ramdhani harua dijahit 17 jahitan karena tertancap beling. Bahkan, hingga sekarang rasa sakit di kepalanya tidak juga hilang. Oleh karena itu, satu bulan sekali, ia mengontrol kesehatan di RS Abdi Waluyo.
"Saya disarankan dokter rutin minum obat. Obatnya cuma sekedar vitamin buat kepala, ada juga buat obat nyeri," kata dia.
Hal senada diutarakan Tita Apriantini, korban bom JW Marriott. Hingga saat ini, biaya pengobatannya dijamin oleh Marriott Committee.
"Waktu dirawat sering dikasih DVD, mau nonton film apa hari ini, mau makan apa hari ini," kata Tita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.