Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibajak 72.000 Akun Fiktif Permohonan Paspor Online, Ini 3 Langkah Antisipasi Ditjen Imigrasi

Kompas.com - 23/01/2018, 12:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem aplikasi antrean paspor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sempat terganggu dengan masuknya 72.000 akun pendaftar permohonan paspor yang ternyata fiktif.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, pihaknya melakukan tiga langkah dalam mengatasi ancaman gangguan di sistem aplikasi antrean paspor.

Tiga langkah antisipasi itu terdiri dari jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Untuk jangka pendek, Ditjen Imigrasi telah melaporkan kasus ribuan akun fiktif ini ke Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Cyber Crime Bareskrim Polri, dan diketahui pula oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pihaknya menyerahkan kepada lembaga dan institusi berwenang itu untuk melakukan pelacakan atau penyidikan.

"Kita menyerahkan data kepada lembaga atau instansi keamanan tadi berdasarkan data. Data itu terdiri dari nama akun yang melakukan transaksi tidak wajar (akun fiktif), di mana satu akun mengajukan sampai ribuan kali (permohonan paspor)," kata Agung, di ruang Humas Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

(Baca juga: Polisi Duga 72.000 Permohonan Fiktif Paspor Online Dilakukan Calo)

Agung melanjutkan, 72.000 akun fiktif yang kemarin ditemukan itu kini sudah di-blacklist. Akun yang sudah di-blacklist itu tidak dapat aktif kembali.

Dengan demikian, pihaknya dapat mengembalikan kuota agar dapat digunakan masyarakat dengan sebagaimana mestinya. Kemudian, tim Ditjen Imigrasi terus melakukan pemantauan setiap hari.

"Jadi, ketika tiba-tiba ada orang bisa mendaftar dalam hitungan detik 100 orang satu akun, ini kan patut dicurigai. Itu salah satu upaya jangka pendek," ujar Agung.

Kemudian jangka menengah, pihaknya sudah dalam tahap finishing meng-upgrade aplikasi dengan versi baru.

Rencananya aplikasi antrian paspor online itu akan didaftarkan di Google Playstore dan akan selesai pada Februari 2018.

(Baca juga: Polisi Dalami Laporan Ditjen Imigrasi Terkait Permohonan Fiktif Paspor Online)

Versi baru ini akan dilengkapi dengan fitur pengaman yang di antaranya mampu secara otomatis mengidentifikasi jika ada transaksi yang tidak wajar atau akun fiktif masuk.

"Nah, secara otomatis, nanti aplikasi itu akan melakukan penyaringan. Itu untuk jangka menengah," ujar Agung.

 

Kerja Sama dengan Bappenas

Langkah jangka panjangnya, pihaknya mengaku sudah menyelesaikan tahapan peremajaan hardware dan jaringan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com