Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng BIN, Imigrasi Lacak Oknum Pemohon Paspor Fiktif

Kompas.com - 18/01/2018, 17:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan bahwa pihaknya terus melacak oknum pemohon paspor fiktif.

"Itu sedang dilacak dan kami langsung memproteksinya juga, agar pendaftaran itu ya satu orang ya satu. Sehingga lebih jelas, pendaftaran itu satu nama dan tidak fiktif," kata Ronny di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Sebelumnya, sistem aplikasi antrean paspor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sempat terganggu dengan masuknya 72.000 akun pendaftar permohonan paspor yang ternyata fiktif.

Kemenkumham pun menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengatasi hal tersebut.

Baca juga : Ini Penyebab Antrean Paspor Online Cepat Habis

BIN, menurut Ronny, tengah melacak oknum pemohon paspor fiktif tersebut. Sedangkan Lemsaneg memproteksi sistem aplikasi agar kejadian serupa tak berulang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie usai memberikan pengarahan di Kantor Imigrasi kelas I Malang, Selasa (31/10/2017)KOMPAS.com / Andi Hartik Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie usai memberikan pengarahan di Kantor Imigrasi kelas I Malang, Selasa (31/10/2017)
"BIN itu membantu dengan melacak, ini akun akun yang mendaftar ini siapa orangnya. Kalau Lemsaneg lebih kepada memproteksi," kata dia.

"Agar tidak terjadi lagi, karena memang yang namanya IT kan berkembang terus. dengan tim cyber mabes polri juga kita bekerja sama," tambahnya.

Meski demikian, kata Ronny, sampai saat ini belum ada laporan tindak kejahatan dari pemohon paspor fiktif tersebut.

"Ini cuma dia mengganggu para pemohon paspor yang lain tidak bisa mendaftar karena sudah penuh," ucap dia.

Baca juga : Begini Cara Ambil Antrean Paspor Lewat WhatsApp

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada tahun 2017. Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif. Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.

Dari investigasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi terungkap, ada kejanggalan dalam pengajuan permohonan paspor. Misalnya, satu akun diketahui mengajukan permohonan hingga 4.000 kali dalam sekali pendaftaran.

Imbasnya menutup peluang masyarakat lainnya sehingga kuota permohonan paspor akan habis. Bahkan, terjadi antrean permohonan paspor sejak September-Desember 2017 dan belum bisa terlayani hingga awal 2018.

Kompas TV Penundaan paspor dilakukan karena tidak sesuai dengan prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com