Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Laporan Ditjen Imigrasi Terkait Permohonan Fiktif Paspor "Online"

Kompas.com - 19/01/2018, 15:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polri telah menerima laporan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait permohonan fiktif paspor online.

Pihak imigrasi telah berkomunikasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Sekarang sedang didalami oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Martinus mengatakan, Ditjen Imigrasi menyampaikan bahwa ditemukan puluhan ribu permohonan paspor online yang fiktif.

Baca juga: Imigrasi Minta Penegak Hukum Telusuri Pemohon Fiktif Paspor Online

Polri akan mencari tindak pidana atas perbuatan pelaku dan mendalami motifnya melakukan hal tersebut.

"Kami dalami siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan email email yang berbeda-beda," kata Martinus.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8). Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pascagelar perkara pada Selasa (1/8) malam, dan dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww/17.Reno Esnir Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8). Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pascagelar perkara pada Selasa (1/8) malam, dan dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww/17.

Sebelumnya, Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengaku sudah melaporkan permohonan fiktif paspor online ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Seingat saya sudah ada surat yang ditujukan kepada unit siber Bareskrim Polri sebagai bahan laporan," ujar Agung.

Baca juga: Imigrasi Sudah Lapor soal Permohonan Fiktif Paspor Online ke Polisi

Selain ke Bareskrim, Ditjen Imigrasi juga melapor ke Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Sudah kami laporkan dan kami berikan data-data yang kami miliki terkait dengan pemohon fiktif tersebut," kata Agung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie meminta penegak hukum untuk menelusuri pemohon fiktif paspor online.

Diduga, pemohon fiktif tersebut adalah sindikat yang sengaja ingin mencari keuntungan dari sistem online pembuatan paspor.

"Kami akan kerja sama dengan penegak hukum yang memiliki sistem atau program yang bisa melacak pendaftar fiktif yang mengganggu pendaftaran online," ujar Ronny.

Ditjen Imigrasi mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada 2017. Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif.

Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor, sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.

Kompas TV Warga ingin datang untuk mencari informasi seputar Rusun Klapa Village.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com