JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum dan pemilu, Syamsuddin Radjab, berpendapat Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mengulur-ulur waktu (buying time) terkait lambatnya lembaga itu memutus perkara uji materi soal keharusan verifikasi faktual bagi semua partai politik peserta Pemilu 2019 di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan.
"Kesan saya MK ini buying time, ulur waktu sampai masuk tahapan-tahapan pemilu," kata Radjab dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).
MK sebelumnya mengabulkan uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam putusannya, MK menyatakan parpol peserta Pemilu 2014 tetap harus menjalani verifikasi faktual untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Menurut Radjab, gara-gara putusan MK yang mepet tersebut penyelenggara pemilu, termasuk DPR dan pemerintah menjadi susah karena terkena dampaknya.
Baca juga : Parpol Lama Enggan Verifikasi Faktual karena Tak Siap
"Membuat pelaksana pemilu maupun DPR dan pemerintah di sisi yang terjepit," kata Radjab.
Ia mengatakan kasus yang sama juga ia temukan saat MK memutus uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang diatur secara serentak dengan Pemilu Legislatif.
"Coba bayangkan, pengujian UU satu tahun baru kelar. Kelarnya pun dibacakan pada saat tahapan pemilu. Mestinya lebih awal, sehingga pemilu serentak 2014 tidak bisa dilaksanakan," ucap Radjab.
"Mestinya kan masuk dalam skala prioritas MK untuk memutuskan. Karena ini menyangkut negara, kalau ditunda seolah-olah tidak ada pilihan. Cenderung politis dalam memutuskan putusan," tambah dia.
Ia menyayangkan putusan MK saat ini yang juga menurut dia sangat mepet waktunya.
"Uji materi ini diputus dalam jangka waktu kira-kira 4 bulan 28 hari, jalan 5 bulan. Itu diputus pada saat tahapan pemilu berlanjut," kata Radjab.
Ia curiga bahwa putusan MK tersebut berbau politis, lantaran melakukan buying time.
"Ini MK ada apa kok milih waktu pas-pas pelaksanaan tahapan yang membuat semua serba kesulitan. Putusan-putusan MK berbau politis. Memainkan taktik buying time, semua terjepit, akibatnya harus dilaksanakan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.