Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: E-KTP Khusus Penghayat Kepercayaan Timbulkan Diskriminasi

Kompas.com - 19/01/2018, 07:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute tak sepakat dengan usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah membuat e-KTP khusus bagi warga penghayat kepercayaan.

Usulan tersebut diberikan MUI sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusannya MK menyatakan status penghayat kepercayaan dapat dicantumkam dalam kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tanpa perlu merinci aliran kepercayaan yang dianut.

"Kami memang setuju penerintah harus segera memenuhi hak-hak sipil penghayat kepercayaan. Tapi kami menolak ide e-KTP khusus bagi warga penghayat kepercayaan," ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos saat dihubungi, Kamis (18/1/2018).

Menurut Bonar, dengan adanya e-KTP khusus berarti akan ada pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara.

Hal itu berpotensi menimbulkan tindakan diskriminatif terhadap warga penghayat kepercayaan.

Bonar menjelaskan, dalam perspektif HAM tidak dibedakan antara agama (religion) dan kepercayaan (belief).

(Baca juga: Setara Institute: Hak Sipil Warga Penghayat Kepercayaan Harus Segera Dipenuhi)

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di Kantor Setara, Jakarta, Senin (28/9/2015)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di Kantor Setara, Jakarta, Senin (28/9/2015)

 

Artinya, antara agama dan kepercayaan harus diperlakukan secara sama.

"Bahkan dalam perspekif HAM, non-believers juga harus diperlakukan sama," kata Bonar.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah membuat ketentuan sesuai putusan MK. Kolom agama dalam e-KTP tak perlu diubah dan status penghayat kepercayaan dicantumkan tanpa perlu merinci aliran yang dianut.

"Ya dicantumkan saja penghayat kepercayaan tanpa menyebut varian atau aliran kepercayaannya. kolom agama tidak usah diubah," ucap Bonar.

"E-KTP harus seragam, tidak boleh ada pembedaan bagi kelompok-kelompok tertentu. Bahkan menurut kami kolom agama ini tidak terlalu penting di kartu identitas," tuturnya.

Sebelumnya Dewan Pimpinan MUI mengusulkan kepada pemerintah agar membuat e-KTP khusus bagi warga penghayat kepercayaan.

Di dalam e-KTP tersebut dicantumkan kolom kepercayaan tanpa ada kolom agama.

Sementara untuk warga negara yang memeluk agama dan telah mempunyai KTP elektronik, tidak dilakukan perubahan atau penggantian KTP elektronik sama sekali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com