Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: E-KTP Khusus Penghayat Kepercayaan Timbulkan Diskriminasi

Kompas.com - 19/01/2018, 07:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

"MUI mengusulkan kepada pemerintah agar kepada penghayat kepercayaan diberikan KTP-elektronik yang mencantumkan kolom kepercayaan tanpa ada kolom agama," ujar Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda saat memberikan keterangan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).

Menurut Basri, pembuatan KTP elektronik untuk warga penghayat kepercayaan dengan kolom khusus adalah solusi terbaik dalam melaksanakan putusan MK. Sebab, MUI memandang agama dan kepercayaan merupakan dua hal yang berbeda.

(Baca juga: MUI Usulkan e-KTP Khusus Bagi Penghayat Kepercayaan)

"Pembuatan KTP elektronik untuk warga penghayat kepercayaan dengan kolom khusus adalah solusi terbaik bagi bangsa dan negara dalam rangka melaksanakan Putusan MK secara arif dan bijaksana," tuturnya.

Oleh sebab itu Basri mendorong pemerintah segera merealisasikan usulan tersebut agar hal sipil warga penghayat kepercayaan bisa dipenuhi.

"Pembuatan KTP elektronik untuk penghayat kepercayaan tersebut hendaknya dapat segera direalisasikan untuk memenuhi hak warga negara yang masuk kategori penghayat kepercayaan," kata Basri.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen MUI Anwar Abbas menampik anggapan bahwa usulan tersebut bersifat diskriminatif.

Ia menuturkan adanya perbedaan antara isi KTP elektronik untuk umat beragama dengan penghayat kepercayaan bukanlah diskriminasi, melainkan bentuk perlakuan negara yang disesuaikan dengan ciri khas dan hak warga negara yang berbeda.

"Adanya perbedaan antara isi KTP elektronik untuk umat beragama dengan penghayat kepercayaan bukanlah pembedaan yang bersifat diskriminatif atau pengistimewaan, namun merupakan bentuk perlakuan negara yang disesuaikan dengan ciri khas dan hak warga negara yang berbeda," tuturnya.

"Warga penghayat kepercayaan punya hak sebagai warga negara untuk mencantumkan kolom kepercayaan dalam KTP elektroniknya sebagai identitas dirinya," kata Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com