Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Hanura Hambat Penyusunan PKPU Verifikasi

Kompas.com - 19/01/2018, 06:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung alot lantaran konflik di Partai Hanura.

Awalnya rapat membahas teknis verifikasi faktual bagi seluruh partai politik sebagaimana diwajibkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rapat pun menyepakati teknis verifikasi faktual dengan menggunakan metode sampling dengan besaran sample 5 atau 10 persen dari jumlah anggota partai di tiap tingkatan yakni level provinsi, kota atau kabupaten, dan kecamatan.

Besaran sample nantinya ditentukan berdasarkan jumlah anggota partai di masing-masing tingkatan daerah.

Namun, muncul permasalahan baru dalam rapat tersebut. Setelah teknis verifikasi faktual disepakati semua fraksi, anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

(Baca juga: Tak Dapat Tambahan Dana Verifikasi Faktual, Ini yang Dilakukan KPU)

Sebab Rufinus menyatakan saat ini Hanura masih berkonflik dan kedua kubu mengklaim sebagai pihak yang sah.

Saat ini verifikasi faktual didasarkan pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), sebagaimana mengacu pada Undang-undang No. 2 Tahun 2011. Dengan demikian maka Sipol yang telah diunggah Hanura otomatis berubah.

Sebab Hanura baru saja mendapatkan SK Menkumham baru yang mengakui kepengurusan Osman Sapta Odang.

"Gimana ketika sengketa terjadi ketika memasuki verifikasi faktual. Ini kan casenya Hanura, tidak menutup kemungkinan terjadi ke partai yang lain. Kalau sengketa terjadi pada saat mau atau pada saat verifiksi faktual berlangsung, siapa yang mau diverifikasi," kata anggota Komisi II Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Awi, sapaannya, menyatakan, sempat ada usulan dari Fraksi Hanura agar verifikasi faktual didasarkan pada data Sipol yang telah diunggah sehingga tak perlu ada perubahan.

Namun, usulan tersebut tak ditanggapi oleh KPU dan fraksi lainnya sehingga kembali terjadi perdebatan.

"Ini masih dilanjutkan. Sampai saat ini belum ada kesepakatan," lanjut Awi.

Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com