Salin Artikel

Konflik Hanura Hambat Penyusunan PKPU Verifikasi

Awalnya rapat membahas teknis verifikasi faktual bagi seluruh partai politik sebagaimana diwajibkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rapat pun menyepakati teknis verifikasi faktual dengan menggunakan metode sampling dengan besaran sample 5 atau 10 persen dari jumlah anggota partai di tiap tingkatan yakni level provinsi, kota atau kabupaten, dan kecamatan.

Besaran sample nantinya ditentukan berdasarkan jumlah anggota partai di masing-masing tingkatan daerah.

Namun, muncul permasalahan baru dalam rapat tersebut. Setelah teknis verifikasi faktual disepakati semua fraksi, anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebab Rufinus menyatakan saat ini Hanura masih berkonflik dan kedua kubu mengklaim sebagai pihak yang sah.

Saat ini verifikasi faktual didasarkan pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), sebagaimana mengacu pada Undang-undang No. 2 Tahun 2011. Dengan demikian maka Sipol yang telah diunggah Hanura otomatis berubah.

Sebab Hanura baru saja mendapatkan SK Menkumham baru yang mengakui kepengurusan Osman Sapta Odang.

"Gimana ketika sengketa terjadi ketika memasuki verifikasi faktual. Ini kan casenya Hanura, tidak menutup kemungkinan terjadi ke partai yang lain. Kalau sengketa terjadi pada saat mau atau pada saat verifiksi faktual berlangsung, siapa yang mau diverifikasi," kata anggota Komisi II Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Awi, sapaannya, menyatakan, sempat ada usulan dari Fraksi Hanura agar verifikasi faktual didasarkan pada data Sipol yang telah diunggah sehingga tak perlu ada perubahan.

Namun, usulan tersebut tak ditanggapi oleh KPU dan fraksi lainnya sehingga kembali terjadi perdebatan.

"Ini masih dilanjutkan. Sampai saat ini belum ada kesepakatan," lanjut Awi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/19/06450001/konflik-hanura-hambat-penyusunan-pkpu-verifikasi

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke