Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Legalkan Cantrang Demi Suara Nelayan di Pilpres 2019?

Kompas.com - 18/01/2018, 08:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melunak soal penggunaan alat penangkap ikan jenis cantrang.

Sempat dilarang keras dan akhirnya menuai protes dari kelompok nelayan Indonesia, khususnya di Pantai Utara Jawa, cantrang akhirnya diperbolehkan digunakan dengan syarat dan batasan.

 

 

Perjalanan Polemik Cantrang

Catatan Kompas.com, polemik cantrang berawal dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2016 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Larangan didasarkan pada kajian bahwa penggunaan cantrang bisa merusak ekosistem laut.

Nelayan Pantura kemudian tumpah ruah ke depan kantor Menteri Susi hingga Istana menuntut pemerintah kembali melegalkan cantrang.

Mereka bersikukuh bahwa cantrang tidak merusak lingkungan. Lebih-lebih cantrang telah menjadi alat mata pencaharian yang terjangkau bagi mereka.

(Baca juga: Ini Ketentuan Bagi Nelayan dalam Kesepakatan Penggunaan Cantrang)

Isu cantrang lalu mengalami pasang surut. Entah kebetulan atau tidak, 'goyangan' nelayan itu hanya muncul setiap hangat-hangatnya isu perombakan kabinet alias reshuffle.

Isu ini juga tak lepas dari bau politik. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sampai menemui kelompok nelayan hanya untuk membahas pro kontra cantrang itu pada 26 April 2017.

Setelah bertemu, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mendorong Presiden Jokowi menyelesaikan persoalan itu.

 

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan sempat merespons polemik cantrang.

Budi yang biasanya irit bicara, tiba-tiba berkomentar bahwa ada kartel perikanan di Indonesia yang tengah berupaya menyerang posisi Susi. Kartel itu merasa terganggu dengan kinerja positif Susi.

Mei 2017, Presiden Jokowi melunak. Ia meminta Menteri Susi memperpanjang masa transisi nelayan untuk beralih dari alat penangkapan ikan cantrang ke alat penangkapan ikan lain yang direkomendasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

(Baca juga: Nelayan Minta Perpanjangan Penggunaan Cantrang Jadi Aturan Tertulis)

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui Pendemo di depan istana, Rabu (17/1/2019).KOMPAS.com/Ihsanuddin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui Pendemo di depan istana, Rabu (17/1/2019).

Menteri Susi juga melunak dengan memperpanjangnya hingga Desember 2017.

Dalam masa itu, Presiden Jokowi juga meminta Susi menggiatkan pembagian alat penangkapan ikan pengganti cantrang kepada nelayan.

 

"Nelayan Marah, Jokowi Susah"

Sekitar setengah tahun isu cantrang itu kembali mereda, Presiden Jokowi menemui perwakilan nelayan pro cantrang di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, 15 Januari 2018 lalu di salah satu rumah makan terkenal di Kota Tegal.

Pertemuan itu dilanjutkan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018 kemarin, usai Jokowi melantik lima pejabat negara yang baru.

Hanya lima orang perwakilan nelayan yang diterima Presiden Jokowi. Sementara, ada ribuan nelayan dari lima kabupaten di Jawa Tengah tumpah ruah di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengawal pertemuan tersebut.

Usai pertemuan, Menteri Susi sendiri yang menyampaikan hasilnya kepada ribuan nelayan itu.

"Ibu Susi membawa kabar baik. Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal," kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso yang mendampingi Susi di atas mobil orasi.

Nelayan bersorak gembira. Bahkan, ada yang berteriak, "I love you, Susi".

Halaman:


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com