Menurut Maqdir, sebaiknya Fredrich menyelesaikan persoalannya dengan KPK melalui jalur hukum.
Misalnya, Fredrich yang ditetapkan sebagai tersangka dapat mengajukan gugatan praperadilan.
Selain itu, Fredrich juga dapat mengajukan uji materi Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : Fredrich Yunadi Imbau Advokat Boikot KPK
Menurut Maqdir, perbuatan menghalangi penyidikan dalam Pasal 21 UU Tipikor adalah ranah pidana umum, bukan pidana korupsi.
Baca selengkapnya: Pengacara Novanto Tolak Permintaan Fredrich Yunadi soal Boikot KPK
3. Kisah Asmara Sepasang Kekasih yang Tewas di Pantai Telawas karena "Selfie"
Dedy Suriadi dan Eka Darmayanti, sepasang kekasih, ditemukan tewas setelah terempas dan terseret arus saat swafoto di Pantai Telawas di Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Lombok, Minggu (14/1/2018).
Keduanya ditemukan tewas dalam waktu yang berbeda. Jasad Eka ditemukan pada hari Minggu, sedangkan jenazah Dedy baru ditemukan pada 16 Januari 2017.
“Seumpama keranda jenazah itu bisa saya pikul sendiri, saya bersedia mengusungnya sendiri,” ungkap Marwan Sugandi saat mengantar jenazah Eka, mantan kekasihnya, ke pemakaman umum di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Senin (15/1/2018).
(Baca juga: Swafoto, Sepasang Kekasih Terempas Gelombang di Pantai Telawas Lombok)
Eka adalah mahasiswi semester V Jurusan D3 Perpajakan Universitas Mataram dari Dusun Karang Daye, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Marwan mengaku sangat sedih karena baginya Eka adalah sosok yang spesial. Meski sudah mantan, hubungan mereka selama lima tahun membekas dalam baginya.
Baca selengkapnya: Kisah Asmara Sepasang Kekasih yang Tewas di Pantai Telawas karena Selfie
4. Trump Bekukan Sumbangan Rp 865 miliar untuk Rakyat Palestina
Pemerintah AS sudah memberi tahu badan bantuan PBB, UNRWA, mengenai pembayaran angsuran pertama tahun ini senilai 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 800 miliar, namun sisanya senilai 65 juta dolar AS atau setara dengan Rp865 miliar akan dibekukan dan tergantung pertimbangan di masa mendatang.