Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta DPR dan Pemerintah Hapus Verifikasi Faktual, Ini yang Dilakukan KPU

Kompas.com - 16/01/2018, 20:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bakal menggelar rapat pleno menyikapi keputusan rapat dengar pendapat dengan DPR dan pemerintah.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Komisi II DPR meminta KPU menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring partai peserta Pemilu 2019.

Rapat tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan atas pasal 173 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang tahapan pemilu.

Putusan tersebut mengharuskan semua partai politik peserta pemilu melalui tahap verifikasi faktual.

"Ya nanti kami putuskan dalam pleno saja. Ya kami rapat dulu," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Baca juga: KPU Tak Perlu Tunggu Perppu untuk Eksekusi Putusan MK

Menurut Arief, ada kesulitan untuk menyesuaikan keputusan rapat tersebut.

Salah satu kendala utama yang dihadapi KPU adalah kekurangan dana karena pemerintah dan DPR tak bersedia memberi dana tambahan untuk tahapan verifikasi faktual.

Dalam proses tersebut, KPU memperkirakan butuh dana sebesar Rp 39 miliar untuk menambah jumlah verifikator di setiap kabupaten dan kota.

Baca juga: KPU Nilai Putusan MK soal Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2019

Arief mengatakan, tahapan verifikasi faktual seharusnya tak perlu dikhawatirkan oleh partai politik karena sudah dilakukan sejak pemilu sebelumnya dan berhasil.

"Dan ini praktik yang sudah kita lakukan dalam pemilu sejak 2004. Dan sudah kami praktikkan dalam berbagai jenis pemilu. Bukan hanya pileg tapi juga pemilihan kepala daerah dan pilpres. Itu secara faktual kita cek," kata Arief.

"Dan yang harus diingat, apa yang diputuskan hari ini tak selesai hari ini. Ini akan digunakan untuk pemilu kita di masa yang akan datang," lanjut dia.

Kompas TV KPU rapat dengar pendapat dengan Komisi II, pasca-putusan MK terkait verifikasi faktual penetapan partai politik peserta pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com