JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebutkan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kurang paham aturan soal impor beras.
Alasannya, Enggar justru menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan bukan Perum Bulog sebagai BUMN yang mengimpor beras tersebut.
"Mungkin Menteri Perdagangan kurang mempelajari tentang aturan-aturan itu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Baca juga: Anggota DPD Minta Kepala Daerah Tolak Beras Impor
Padahal, menurut Kalla, seharusnya yang diberikan tugas melakukan impor dalam upaya menjaga stabilitas harga adalah Perum Bulog.
"Memang dua inpres itu jelas bahwa Bulog," ujar Kalla.
Meskipun, akhirnya kebijakan impor 500.000 ton beras dari Thailand dan Vietnam melalui PPI itu dibatalkan dan dialihkan kepada Perum Bulog.
"Begitu disampaikan, Menteri Perdagangan langsung ikut dan menyesuaikan diri," kata Kalla.
Baca juga: Bulog Jadi Importir Tunggal Beras 500.000 Ton, Efektifkah?
Ombudsman sebelumnya mengungkap temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran atau maladministrasi dalam proses impor beras yang rencananya akan dilakukan pada akhir Januari 2018 tersebut.
Pelanggaran tersebut antara lain terkait kurangnya kehati-hatian dalam melakukan impor, serta soal kewenangan impor, termasuk penyampaian informasi stok yang tidak akurat.
Apalagi, selama ini Kementerian Pertanian selalu menyebut bahwa stok beras mencukupi. Sedangkan setelah dilakukan tinjauan lapangan, stok beras ternyata tidak cukup dan distribusinya tidak merata.
Baca juga: Begini Perjalanan Impor Beras Indonesia Sejak Tahun 2000 hingga 2018
Tak hanya itu, waktu pengambilan keputusan impor tersebut juga tak luput dari sorotan karena dianggap tidak hati-hati.
Pasalnya, impor rencananya akan sampai di konsumen sekitar Januari hingga Februari 2018, atau mendekati musim panen petani, yakni Maret 2018.
Impor tersebut dikhawatirkan bisa merusak harga gabah di level petani.