Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Koruptor Sembunyikan Aset, dari Jasa "Money Changer" hingga Surat Utang

Kompas.com - 14/01/2018, 18:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Konsultan hukum dan praktisi pelacakan aset pidana, Paku Utama, mengungkapkan, ada sejumlah modus yang digunakan koruptor untuk menyembunyikan asetnya dari kejaran penegak hukum.

Pertama, ia mencontohkan modus yang digunakan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menggunakan jasa money changer untuk menutupi jejak uang yang diterimanya dari perwakilan perusahaan Biomorf, Johannes Marliem.

"Cara dia (Setya Novanto) mindahin duit dari Jakarta ke Mauritius enggak transfer lewat bank dan lain-lain, tapi dia jualan ke money changer dengan harga lebih murah. Ini dikirim untuk menyamarkan," kata Paku dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Ia menambahkan, ada pula modus lain yang kerap dipakai para koruptor untuk mengelabui penegak hukum dalam melacak aset hasil pidana, yakni menggunakan surat utang.

Ia mencontohkan, ada seorang koruptor yang ingin memiliki perusahaan untuk korupsi, tetapi tak menggunakan nama pribadi maupun orang dekat. Caranya, ia mengutangi seseorang yang hendak berbisnis.

Baca juga: "Money Changer" Akui Jadi Perantara Uang dari Perusahaan Johannes Marliem

Dalam klausul utang, seseorang tersebut diwajibkan pula membeli saham perusahaan yang hendak dimiliki koruptor tersebut sehingga nama pemegang saham yang tercantum bukan si koruptor, melainkan orang yang diutanginya.

Dalam klausul utang pula, orang yang berutang pada koruptor dan kini memiliki saham perusahaan wajib meminta persetujuan si koruptor jika hendak menyetujui transaksi Rp 1 miliar atau lebih.

Dengan demikian, pemilik perusahaan yang sesungguhnya ialah si koruptor, meski namanya tak tercatat, sehingga bisa mengelabui saat asetnya dilacak.

"Ini konsep yang terjadi di lapangan," lanjut dia.

Kompas TV Ia juga memprotes penjemputan paksa yang terjadi dalam hitungan kurang dari 24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com