Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Mahar Politik di Cirebon dan Kalteng

Kompas.com - 14/01/2018, 13:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah dugaan mahar politik yang diungkap Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti pada Pilkada Jatim, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan dugaan kasus serupa di Cirebon dan Kalimantan Tengah.

"Yang menarik, setelah La Nyalla, beberapa pihak, seperti di Cirebon dan Kalteng, juga ada yang buka suara," kata anggota Bawaslu, Muhamad Afifuddin, kepada Kompas.com, Minggu (14/1/2018).

Adapun pihak yang mengaku tersangkut dugaan mahar politik di Cirebon adalah pasangan Brigjen (Pol) Siswandi-Euis Fetty Fatayati. Sementara pihak yang mengaku tersangkut dugaan mahar politik di Kalteng adalah pasangan Jhon Krisli-Maryono.

Afifuddin menuturkan, Bawaslu setempat akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Besok (Senin) dipanggilnya. Enggak ada laporan, tetapi (kami) mau mengklarifikasi," ucap Afifuddin.

(Baca juga: KPU: Mahar Politik Cederai Demokrasi, tetapi Sulit Dibuktikan)

Dia menambahkan, bermunculannya kasus dugaan mahar politik pada Pilkada Serentak 2018 ini semestinya dipahami sebagai hal yang baik.

Ini berarti, pihak-pihak yang menolak memberikan mahar politik itu sadar bahwa hal tersebut merupakan malapraktik dalam pemilu.

"Jangan sampai kita memaklumi praktik-praktik mahar politik yang selama ini dibenci," kata Afifuddin.

Dikutip dari KompasTV, Minggu (14/1/2018), pasangan Siswandi-Euis gagal maju dalam Pilkada Cirebon lantaran DPD PKS Kota Cirebon tidak memberikan surat rekomendasi kepada Koalisi Umat.

Siswandi mengungkapkan, pada 10 Januari, Koalisi Umat yang tediri dari Gerindra, PAN, dan PKS sudah 90 persen sepakat mengusung Siswandi-Euis.

Namun, pada malam harinya, salah satu oknum DPD PKS Kota Cirebon disebut mulai menyebutkan nominal rupiah.

Siswandi mengaku dimintai mahar politik bernilai miliaran rupiah untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Mantan Kapolres Kota Cirebon itu mengatakan, PKS Kota Cirebon justru mengusung calon tertentu. Dia menilai PKS sudah mengkhianati kesepakatan dengan Gerindra, PAN, dan pasangan yang diusung.

(Baca juga: Sandiaga: Pak Prabowo Tak Minta Mahar, tetapi Politik Itu Berbiaya)

Dalam situsnya, DPP PKS telah membantah tuduhan soal mahar Pilkada Cirebon. PKS bahkan mengaku tidak pernah memproses Siswandi-Euis saat seleksi berjalan.

"Sepanjang catatan kami, DPW PKS Jawa Barat tidak pernah memproses nama Siswandi-Euis. DPP PKS mustahil memproses nama yang tidak diajukan secara resmi oleh DPW," demikian pernyataan PKS.

PKS juga menyatakan bahwa telah meminta keterangan dari Siswandi mengenai praktik mahar yang diungkapnya.

"Kami sudah konfirmasikan kepada Bapak Siswandi siapa oknum yang meminta dana kepada beliau dan bagaimana prosesnya. Namun, beliau tidak bisa menyampaikan jawaban yang pasti," demikian pernyataan PKS.

Adapun pasangan Jhon Krisli-Maryono mengaku diminta mahar oleh partai politik agar dapat mengikuti Pilkada Kalteng. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan partai politik yang dimaksud.

Kompas TV Menurut Khofifah, dukungan dari parpol untuk bakal calon gubernur akan terjadi karena adanya kesamaan visi dan misi membangun Jawa Timur menjadi lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com