Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, MA Terapkan Sistem PTSP di Semua Pengadilan

Kompas.com - 12/01/2018, 16:11 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengklaim bahwa pihaknya telah berbenah diri seiring dengan fakta masih maraknya praktik pungutan liar di berbagai lembaga peradilan Indonesia.

Salah satu wujudnya adalah memberlakukan pelayan terpadu satu pintu (PTSP).

Dengan PTSP yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu itu, menurut Abdullah, berbagai keperluan masyarakat hanya akan dilayani oleh petugas informasi.

"Apapun keperluannya, hanya sampai depan saja. Tidak boleh, apalagi sampai masuk ruangan. Ini sudah tidak diperbolehkan lagi," kata Abdullah di Media Center MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Ia pun berharap, PTSP tersebut bisa mencegah perbuatan menyimpang seperti praktik pungli, suap dan lainnya.

"Diharapkan mampu mencegah perbuatan yang menyimpang atau terjadinya pungli," ujar dia.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah ketika ditemui di Media Center, MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah ketika ditemui di Media Center, MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

(Baca juga: Pemerintah Sebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menjengkelkan)

 

"Jadi, dengan adanya satu pintu diharapkan tidak ada komunikasi. Komunikasi itu menjadi penyebab penyimpangan. Pertemuan itu yang dilarang," tegas dia.

Abdullah juga mengimbau masyarakat bersedia melaporkan, jika masih menemukan pengadilan yang belum menerapkan PTSP.

"Kalau masih menemukan adanya pengadilan yang tidak memberikan layanan satu pintu kami mohon diinfiormasikan," kata dia.

"Kalau masih ada konvensional seperti masa sebelumnya, barangkali ini masih persiapan dan masa transisi," tambahnya.

Abdullah juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas pungli dan tindakan koruptif lainnya di lembaganya.

"Ini upaya maksimal yang dilakukan MA saat ini. Tapi bukan berarti tidak ada pembenahaan untuk berikutnya," ucap dia.

"Kalau pun mencegah ini juga sulit untuk diberikan jaminan. Yang menjamin sampai nol persen adalah hak akhlak masing-masing," lanjutnya.

 

Marak pungli

 

MaPPI FHUI sebelumnya membeberkan fakta hasil penelitiannya di enam wilayah Indonesia yakni Medan, Serang, Bandung, Yogyakarta Malang dan Jakarta.

(Baca juga: MaPPI Ungkap Maraknya Pungli di Lima Pengadilan Negeri di Indonesia)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com