Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Terinspirasi Jual Surat Keterangan Sakit karena Sering Bolos Kerja

Kompas.com - 12/01/2018, 16:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku pembuatan dan penjual surat keterangan sakit palsu. Mereka adalah MJS, NDY, dan MKM.

Para pelaku menjual surat keterangan sakit palsu melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram dan blog.

Kepala Subdirektorat II Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin mengatakan, MKM sudah lama beroperasi.

Ia menjual surat tersebut melalui blog jasasuratsakit.blogspot.com.

(baca: Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Sakit Palsu)

Asep mengatakan, pekerjaan yang MKM jalankan sejak 2012, terinspirasi dari dirinya sendiri.

"Dari keterangan MKM, pernah dulu dia kalau males kerja dia cari surat sakit bohongan. Kemudian, ide itu dia kembangkan," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Saat itu, MKM melihat usaha pembuatan surat sakit palsu banyak diminati. Terutama oleh mahasiswa dan karyawan.

Setelah MKM keluar dari pekerjaannya, ia mulai menekuni profesi sebagai penjual sekaligus membuat surat tersebut.

MKM secara sembarang mengambil nama-nama dokter dan klinik yang ia lihat di jalan untuk memalsukan surat keterangan sakit.

"Dia bikin saja satu bundel dengan ijin praktik nomor sekian. Ditulis sakitnya apa," kata Asep.

Untuk satu lembar surat, MKM mematok harga Rp 25.000. MKM dibantu tersangka NDY untuk memasarkan.

Belakangan, sekitar tahun 2016, bergabung MJS sebagai "downline" dari praktik MKM.

MJS menjual surat keterangan sakit di akun Instagram @suratsakitjkt dengan tarif Rp 50.000. Kemudian, setengah dari harga tersebut, Rp 25.000, ditransfer ke rekening MKM.

Dalam sehari, pelaku bisa menerima pesanan hingga 20 surat sakit. Keuntungan yang diperoleh per hari mencapai Rp 1 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com