Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan "Hold" Pemeriksaan Calon Kepala Daerah yang Tersangkut Hukum

Kompas.com - 09/01/2018, 21:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, penyidik pada kejaksaan akan menghentikan sementara proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018.

Alasannya, ia tak ingin pemeriksaan itu menyebabkan kegaduhan.

"Sudah ada keputusannya penegak hukum ya, supaya tidak menimbulkan kegaduhan biar paslon ini mengikuti pilkada dulu," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Hal ini senada dengan sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang memerintahkan jajaran di bawahnya untuk menangguhkan pemeriksaan terhadap calon kepala daerah tersebut.

(Baca juga: Jaksa Agung: Jangan Gadaikan Idealisme dalam Penegakan Hukum)

 

Prasetyo mengatakan, jangan sampai dalam proses Pilkada ada proses hukum yang memengaruhi pesta demokrasi.

"Tidak terjadi kegaduhan, keributan dan semua berjalan aman tenang dan pesta demokrasi berjalan sesuai diharapkan," kata Prasetyo.

Prasetyo tidak mengetahui pasti apakah ada calon kepala daerah yang tengah ditangani kejaksaan. Kalaupun ada, ia memastikan akan menghentikan dulu pemeriksaannya.

"Kalaupun ada, di-hold sampai pilkada selesai dulu," kata dia.

 

Ditangguhkan

Sebelumnya, Tito Karnavian mengantisipasi adanya sejumlah pihak yang memanfaatkan aparat penegak hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politik.

Oleh karena itu, Tito meminta agar pemeriksaan pasangan calon yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, ditangguhkan.

(Baca juga: Temui Kapolri, Bawaslu Bahas Jenderal Polisi yang Maju Pilkada)

 

"Supaya lembaga penegak hukum tidak dimanfaatkan untuk kontestasi politik dalam rangka untuk melakukan pembunuhan karakter, kampanye negatif, atau menjatuhkan paslon tertentu," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Tito mengajak lembaga penegak hukum lain, yakni kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu terkait hal tersebut.

Ia menilai, perlu adanya nota kesepahaman untuk menjaga netralitas selama Pilkada.

"Dan jangan digunakan jadi alat politik. Jadi proses hukum paslon ditunda sampai pilkada selesai," kata Tito.

Setelah Pilkada usai, penegak hukum bisa melanjutkan proses hukum terhadap peserta pemilu yang bersangkutan.

Kompas TV Polri dan KPK siap berpartisipasi dalam gelaran pilkada serentak 2018 lewat satgas anti politik uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com