Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2018, 17:37 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager (GM) PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi, Setia Budi, didakwa menyuap audior madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto.

Pada surat dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Setia didakwa memberi satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 tahun 2000 kepada Sigit.

Selain memberi motor Harley, Setia juga didakwa beberapa kali memberikan fasilitas hiburan malam di tempat karaoke Las Vegas, Plaza Semanggi, Jakarta Pusat.

"Terdakwa (Setia) memberi motor dan beberapa kali fasilitas hiburan malam kepada Sigit Yugoharto," kata Jaksa KPK, saat membacakan dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Baca juga: KPK Telusuri Asal Uang Pembelian Harley Davidson untuk Auditor BPK

Menurut dakwaan jaksa, pemberian kepada Sigit itu karena yang bersangkutan selaku Ketua Tim BPK yang melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, telah merubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas temuan PDTT tahun 2015 dan 2016, pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi.

Padahal, lanjut Jaksa, sesuai ketentuan Pasal 4 angkat 8 PP 53/2010 tentang disiplin PNS, selaku pemeriksa BPK, Sigit dilarang meminta dan atau menerima uang, barang, dan atau fasilitas lain yang berhubungan dengan jabatan maupun pekerjaannya.

Perbuatan Sigit juga dianggap bertentangan dengan Pasal 6 angka 2 huruf f peraturan BPK nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik BPK.

Dari hasil temuan pemeriksaan terhadap PT Jasa Marga, ada pengerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan cabang Purbaleunyi 2015 tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3.144.080.373,90 atau lebih dari Rp 3,14 miliar.

Baca: Motor Harley dari GM Jasa Marga untuk Auditor BPK Diduga Terkait Temuan PDTT

Kemudian, proses pengadaan pekerjaan pemeliharaan periodik scrapping filling, overlay (SFO) rekonstruksi jalan dan pengecatan marka para semua jalan Tol Purbaleunyi paket 1 ruas tol Cipularang berindikasi proforma.

Selain itu, material agregat gabungan untuk AC-WC tidak sesuai spesifikasi kontrak. Item pekerjaan patching jalan tipe 2 tidak dapat diyakini kewajarannya dan berindikasi merugikan perusahaan Rp 4.653.147.400 atau lebih dari Rp 4,6 miliar.

Sementara, pengerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan cabang Purbaleunyi 2016 tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp 5.942.107.041.

Atas perbuatannya, Setia Budi didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU 20/2001 tentang Tipikor juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

Jokowi Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

Nasional
Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Nasional
Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK Ditunda

Nasional
Tak Kunjung Direvisi, Aturan KPU yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan Digugat ke MA

Tak Kunjung Direvisi, Aturan KPU yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan Digugat ke MA

Nasional
7 Tip Cegah Jemaah Haji Alami Kaki Melepuh di Tanah Suci

7 Tip Cegah Jemaah Haji Alami Kaki Melepuh di Tanah Suci

Nasional
Khawatir Elektabilitas Anies Makin Turun, Demokrat Beri 'Deadline' Deklarasi Cawapres Juni Ini

Khawatir Elektabilitas Anies Makin Turun, Demokrat Beri "Deadline" Deklarasi Cawapres Juni Ini

Nasional
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding Terkait Pemecatan sebagai Anggota Polri

Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding Terkait Pemecatan sebagai Anggota Polri

Nasional
Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

Nasional
PAN Ungkap Reaksi Megawati Saat Zulhas Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

PAN Ungkap Reaksi Megawati Saat Zulhas Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Demokrat Bakal Evaluasi Anies karena Elektabilitas Turun, Minta Pengumuman Cawapres Dipercepat

Demokrat Bakal Evaluasi Anies karena Elektabilitas Turun, Minta Pengumuman Cawapres Dipercepat

Nasional
Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden

Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden

Nasional
Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Nasional
Survei SMRC: Popularitas Prabowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis

Survei SMRC: Popularitas Prabowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis

Nasional
Menilik Urgensi Optimasi Diversi dalam Peradilan Pidana Anak

Menilik Urgensi Optimasi Diversi dalam Peradilan Pidana Anak

Nasional
Nasdem Sarankan Plate Jadi 'Justice Collaborator': Dia Pasti Tahu Banyak

Nasdem Sarankan Plate Jadi "Justice Collaborator": Dia Pasti Tahu Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com