Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GM Jasa Marga Purbaleunyi Didakwa Beri Harley Davidson untuk Auditor BPK

Kompas.com - 04/01/2018, 17:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager (GM) PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi, Setia Budi, didakwa menyuap audior madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto.

Pada surat dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Setia didakwa memberi satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 tahun 2000 kepada Sigit.

Selain memberi motor Harley, Setia juga didakwa beberapa kali memberikan fasilitas hiburan malam di tempat karaoke Las Vegas, Plaza Semanggi, Jakarta Pusat.

"Terdakwa (Setia) memberi motor dan beberapa kali fasilitas hiburan malam kepada Sigit Yugoharto," kata Jaksa KPK, saat membacakan dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Baca juga: KPK Telusuri Asal Uang Pembelian Harley Davidson untuk Auditor BPK

Menurut dakwaan jaksa, pemberian kepada Sigit itu karena yang bersangkutan selaku Ketua Tim BPK yang melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, telah merubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas temuan PDTT tahun 2015 dan 2016, pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi.

Padahal, lanjut Jaksa, sesuai ketentuan Pasal 4 angkat 8 PP 53/2010 tentang disiplin PNS, selaku pemeriksa BPK, Sigit dilarang meminta dan atau menerima uang, barang, dan atau fasilitas lain yang berhubungan dengan jabatan maupun pekerjaannya.

Perbuatan Sigit juga dianggap bertentangan dengan Pasal 6 angka 2 huruf f peraturan BPK nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik BPK.

Dari hasil temuan pemeriksaan terhadap PT Jasa Marga, ada pengerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan cabang Purbaleunyi 2015 tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3.144.080.373,90 atau lebih dari Rp 3,14 miliar.

Baca: Motor Harley dari GM Jasa Marga untuk Auditor BPK Diduga Terkait Temuan PDTT

Kemudian, proses pengadaan pekerjaan pemeliharaan periodik scrapping filling, overlay (SFO) rekonstruksi jalan dan pengecatan marka para semua jalan Tol Purbaleunyi paket 1 ruas tol Cipularang berindikasi proforma.

Selain itu, material agregat gabungan untuk AC-WC tidak sesuai spesifikasi kontrak. Item pekerjaan patching jalan tipe 2 tidak dapat diyakini kewajarannya dan berindikasi merugikan perusahaan Rp 4.653.147.400 atau lebih dari Rp 4,6 miliar.

Sementara, pengerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan cabang Purbaleunyi 2016 tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp 5.942.107.041.

Atas perbuatannya, Setia Budi didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU 20/2001 tentang Tipikor juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com