JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi memberikan motor Harley Davidson Sportster 883 kepada Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sigit Yugoharto.
Pemberian motor Harley tersebut diduga sebagai suap dari Setia untuk Sigit, terkait temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh BPK tahun 2017.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, bagaimana motor Harley itu disediakan Setia, masih didalami oleh penyidik. Apakah dugaannya dari dana pribadi ataukah motor Setia sendiri, sekarang ini belum dapat diungkapkan KPK.
"Objek yang diduga objek suap (motor Harley) adalah materi yang kita dalami dalam penyidikan, apakah uang pribadi apakah motor sudah dimiliki, itu bagian proses penyidikan," kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
(Baca: Suap GM Jasa Marga ke Auditor BPK Diduga Berupa Motor Harley Davidson)
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan Sigit dan Setia sebagai tersangka. Setia diduga menyuap Sigit dengan memberikan motor Harley Davidson.
Suap itu terkait dengan temuan PDTT oleh tim BPK yang diketuai oleh Sigit terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi. Dalam temuan PDTT tersebut, pada tahun 2015 dan 2016, diindikasikan terdapat kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Dalam kasus ini, sebagai pihak yang diduga menerima, Sigit disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara Setia, sebagai pihak yang diduga pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.