Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Didesak Segera Diputus

Kompas.com - 03/01/2018, 19:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dinilai harus segera diputuskan. Sebab, jika tidak maka kasus ini akan menurunkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap MK.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi menuturkan, jika kepercayaan publik terhadap MK runtuh, maka hal ini akan sangat berbahaya di tahun politik.

"Kalau kasus ini tidak segera diputus, tidak ada kepastian, ini bisa menurunkan wibawa, kepercayaan publik terhadap MK, yang tentu tidak cukup baik bagi MK dan kita dalam momen politik ini," kata Veri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

"Kalau itu terjadi, di tahun politik ini justru akan cukup membahayakan bagi proses demokrasi kita," ujar dia.

(Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat Minta Polemik Lobi Politik Tak Diperpanjang)

Veri memperkirakan, MK akan mendapatkan beban yang cukup berat di tahun politik ini. Persentase jumlah perkara perselisihan hasil pilkada diperkirakan meningkat dibandingkan dua pilkada serentak sebelumnya.

Apalagi, setiap tahunnya MK masih menyisakan perkara yang belum diberikan putusan.

Menurut peneliti dari Kemitraan Wahidah Suaib, integritas dari pimpinan lembaga MK penting dalam menjalankan tugas-tugas MK yang berat itu.

"Melihat perkembangan terkini memang sangat patut disayangkan salah satu pimpinan terindikasi melakukan dugaan pelanggaran etik," kata Wahidah.

(Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai "Fit and Proper Test" Arief Hidayat Langgar UU MK)

Arief, lanjut Wahidah, diduga melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi III bukan di gedung DPR. Dia juga diduga melakukan lobi-lobi politik yang mengarah kepada transaksional terkait perkara yang sedang ditangani oleh MK, yakni pengujian UU MD3.

"Dari hal ini kami melihat ini proses yang bisa mencederai independensi dan integritas MK," ucap Wahidah.

"Padahal kita tahu harusnya MK ini garda terakhir peserta pemilu mendapatkan keadilan pemilu dari proses panjang yang dilewati," kata dia.

Sebelumnya, Wahidah bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi melaporkan Arief Hidayat atas dugaan pelanggaran etik.

Arief Hidayat dinilai melanggar empat etik, yakni independensi/ketidakberpihakan, integritas, kepantasan dan kesopanan.

Sebelumnya, Arief sudah memberikan klarifikasi mengenai pertemuannya dengan sejumlah anggota DPR. Arief Hidayat telah bertemu dengan Dewan Etik untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kode etik terkait perpanjangan jabatan hakim MK, pada Kamis (7/12/2017) pagi.

(Baca: Temui Dewan Etik, Ketua MK Arief Hidayat Klarifikasi soal Lobi Politik)

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemui dewan etik soal tudingan adanya lobi politik terhadap anggota Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com