Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Idaman: KPU Tak Cermat dalam Proses Penelitian Administrasi

Kompas.com - 29/12/2017, 17:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), pada Jumat (29/12/2017).

Laporan kali ini merupakan gugatan sengketa hasil penelitian administrasi. Partai Idaman tidak menerima keputusan KPU tertanggal 24 Desember 2017.

KPU menyatakan bahwa administrasi Partai Idaman tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian, Partai Idaman tidak bisa mengikuti proses selanjutnya yakni verifikasi faktual.

Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah bersikukuh partainya memenuhi syarat (MS) administrasi.

Adapun temuan TMS tersebut dianggapnya sebagai ketidakcermatan KPU dalam melakukan penelitian administrasi.

"Terkait dengan data-data yang mungkin tidak cermat teman-teman KPU, dimana ketika dianggap TMS sementara menurut kami MS," terang Ramdansyah kepada wartawan, di Gedung Bawaslu, Jumat.

(Baca juga : Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu)

"Misalkan, Ketua Umum Rhoma Irama dan Sekjen itu dinyatakan TMS oleh yang namanya Sipol KPU. Padahal Bendahara Umum kami Mariyam Fatimah itu MS. Persoalan teknis seperti ini yang menyebabkan kami dinyatakan TMS di kabupaten/kota," lanjut Ramdansyah.

Materi gugatan lainnya yaitu soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sipol digunakan oleh KPU sebagai acuan dalam melakukan penelitian administrasi.

Namun menurut Partai Idaman, sistem ini justru menimbulkan masalah.

"Kami punya gugatan terkait Sipol, dimana Sipol itu menyebabkan masalah," kata Ramdansyah.

Materi gugatan terakhir yaitu terkait keputusan KPU. Partai Idaman meminta Bawaslu untuk menganulir keputusan KPU tersebut.

"Kami membuat petitum, ingin mencabut keputusan KPU tertanggal 24 Desember lalu, terkait dengan terhentinya Partai Idaman melaju ke proses berikutnya," ujar Ramdansyah.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Partai Idaman berharap, kembali memenangkan gugatan ini seperti pada pelaporan dugaan pelanggaran administratif sebelumnya.

"Mudah-mudahan seperti yang lalu, kami juga bisa dikabulkan untuk bisa mengikuti proses sampai verifikasi faktual," kata Rhoma.

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com