www.kompas.com
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) dan Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI lantaran partainya dinyatakan tidak lolos penelitian administrasi, Jakarta, Jumat (29/12/2017).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+