Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, Ombudsman Terima 7.999 Laporan Masyarakat

Kompas.com - 29/12/2017, 11:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI baik pusat maupun daerah menerima sebanyak 7.999 laporan masyarakat sepanjang 2017.

Wakil Ketua Ombudsman Ninik Rahayu menuturkan, laporan tersebut terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi.

"Lima jenis maladministrasi terbanyak yang menerima di atas 500 laporan masyarakat," kata Ninik dalam paparannya di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Adapun lima maladministrasi terbanyak secara berturut-turut adalah dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur (1.714 laporan), dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan (1.355 laporan).

Kemudian, dugaan maladministrasi tidak kompeten menerima (802 laporan), dugaan maladministrasi penyalahgunaan wewenang (666 laporan), serta dugaan maladministrasi permintaan imbalan uang, barang dan jasa menerima (605 laporan).

Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, pelapor masih didominasi oleh korban langsung.

"Hal ini menandakan bahwa masyarakat belum memperoleh pelayanan publik dengan baik akan tetapi telah berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik dengan melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman RI," tuturnya.

Sedangkan pelapor kedua terbanyak juga masih didominasi inisiatif Ombudsman RI untuk melakukan investigasi dalam rangka berperan aktif melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Sementara pelapor terbanyak ketiga adalah keluarga korban.

Ninik menambahkan, mengacu pada data tersebut, laporan masyarakat pada 2018 masih akan didominasi oleh penyelenggaraan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan tidak kompeten.

Sementara laporan terhadap perwakilan Ombudsman di daerah akan didominasi dengan dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan permintaan imbalan uang.

Adapun lembaga yang sering dilaporkan terkait pelayanan publik adalah pada bidang penegakan hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan, Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan, serta lembaga sampir negara.

"Ombudsman RI bersama dengan setiap pengawas internal dari masing-masing instansi penegak hukum berupaya menyelesaikan laporan masyarakat yang bersifat sistemik dengan menutup potensi terjadinya maladministrasi sehingga proses hukum dapat berjalan cepat, berkepastian hukum, membawa keadilan bagi masyarakat dan meningkatnya citra positif penegak hukum," ujar Ninik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com