Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Perjalanan Setya Novanto dalam Kasus E-KTP pada 2017

Kompas.com - 28/12/2017, 09:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


Kuasa hukum Novanto tampak keluar rumah untuk memberikan keterangan terkait penjemputan ini.

Seharusnya, pada Rabu (15/11/2017), Novanto diperiksa di KPK, namun ia tidak datang. Dia memilih berada di Gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna.

16 November 2017: Novanto kecelakaan

Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil, Kamis (16/11/2017). Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menuturkan, kecelakaan terjadi tak jauh dari rumah sakit tersebut.

Lokasi kecelakaan Setya Novanto, Kamis (16/11/2017) malam.KOMPAS.com/LAKSONO HARI W Lokasi kecelakaan Setya Novanto, Kamis (16/11/2017) malam.
Ia menjelaskan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Fredrich dihubungi oleh ajudan dan dikabari bahwa Novanto mengalami kecelakaan.

"Tapi di perjalanan ajudan ngasih tahu 'Pak kita kecelakaan mobil kaca depan mobil hancur copot' beliau luka langsung pingsan," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Kamis malam.

Novanto kemudian dilarikan ke Unit Gawat Darurat. Fredrich mengaku belum mengetahui siapa saja yang berada dalam mobil tersebut.

17 November 2017: Setya Novanto ditahan KPK dan dibantarkan di RSCM

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

Novanto ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Jumat (17/11/2017) hingga 6 Desember 2017, di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.

Namun, Novanto masih dibantarkan di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, untuk menjalani perawatan. Novanto dirawat karena mengalami luka-luka saat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang pada Kamis (16/11/2017) kemarin.

13 Desember 2017: Jalani sidang perdana sebagai terdakwa

Setya Novanto cuma diam dan menunduk sejak pertama kali duduk di kursi terdakwa. Pertanyaan apapun yang dilontarkan ketua majelis hakim, Novanto tidak menanggapinya.

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu memang bersikap selayaknya orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat. Novanto seolah-olah tidak dapat menggunakan indera pendengarannya.

Ia juga menunjukkan sikap seperti tak mampu berbicara. Ketua majelis hakim sampai berulang kali mengajukan pertanyaan kepada Novanto.

Irene Putri, jaksa KPK, mengatakan, Novanto sudah diperiksa dokter serta dinyatakan sehat dan dapat menjalani persidangan.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Menurut Irene, berdasarkan pengakuan pengawal tahanan yang menjaga Novanto di Rumah Tahanan KPK, Novanto tidak bolak-balik ke toilet karena diare.

Dari laporan pengawal tahanan, Novanto hanya dua kali ke toilet, yakni pukul 23.00 dan pukul 02.30. Novanto juga kedapatan sedang tertidur nyenyak pada malam hari.

Jaksa KPK menilai, Setya Novanto berbohong dengan berpura-pura sakit. Sebab, dokter sudah menyatakan Novanto dalam kondisi yang sehat dan layak mengikuti persidangan.

Jaksa KPK menghadirkan empat dokter di dalam persidangan. Tiga dokter merupakan ahli yang berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu dokter lainnya merupakan dokter pegawai KPK.

Tim dokter yang dihadirkan KPK diminta memeriksa kondisi kesehatan Novanto. Hasilnya, semua dokter menyatakan, Novanto dalam keadaan sehat. Menurut dokter, Novanto tidak mengalami gangguan apa pun.

Setya Novanto menolak diperiksa dokter yang dihadirkan pengacaranya sendiri. Dokter yang berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu ditolak Novanto karena bukan dokter spesialis, melainkan dokter umum.

Setelah berjam-jam tidak mendapat respons dari Novanto, majelis hakim meminta waktu untuk bermusyawarah. Hakim akhirnya memutuskan bahwa surat dakwaan harus dibacakan dan persidangan dilanjutkan. Dengan demikian praperadilan yang diajukan Novanto batal.

Kompas TV Sidang dugaan korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com