www.kompas.com
Dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+