Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkap Jabatan, Airlangga Dinilai Tak Langgar Aturan Apa Pun

Kompas.com - 26/12/2017, 20:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa menilai tak masalah apabila Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai menteri perindustrian sekaligus ketua umum Partai Golkar.

Sebab, tak ada aturan apa pun yang dilanggar Airlangga jika merangkap jabatan menteri dan ketua umum partai politik.

"Secara legal formal tidak ada aturan yang melarang untuk rangkap jabatan," kata Ardian saat dihubungi, Selasa (26/12/2017).

Terkait komitmen Presiden Jokowi yang pernah melarang menterinya untuk rangkap jabatan di parpol, menurut Ardian, hal tersebut juga tidak pernah diterjemahkan ke dalam aturan tertulis. Oleh karena itu, komitmen tersebut bisa saja berubah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

"Prinsipnya kalau pemerintahan sudah stabil, untuk apa dilakukan pergantian menteri lagi," kata dia.

(Baca juga: Airlangga Jabat Menteri dan Ketum Golkar, Presiden Diusulkan Terbitkan Larangan Rangkap Jabatan)

Ardian menilai, Airlangga tetap bisa fokus pada jabatannya sebagai menteri perindustrian meski menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar. Sebab, kekuatan Partai Golkar juga ada pada sistem di seluruh jajaran pengurusnya.

Tugas harian partai yang tidak terlalu penting bisa diserahkan ke sekjen, ketua harian atau pun jajaran di bawahnya.

"Kalau (Airlangga) merasa mampu ya silakan. Toh sebenarnya dengan rangkap jabatan bisa saling menguatkan. Di satu sisi dia Ketum Golkar, di satu sisi menteri perindustrian. Tidak ada yang bertolak belakang," ujarnya.

(Baca juga: Hindari Kegaduhan, Jokowi Diyakini Tak Akan Copot Airlangga Hartarto)

Ardian mengatakan, jabatan ketum parpol dan menteri sama-sama merupakan jabatan politis. Oleh karena itu, kedua jabatan ini bisa melengkapi satu sama lain.

"Misalnya dia berhasil jadi menteri perindustrian programnya pro rakyat dan sebagainya. Orang juga bakal mengenal dia sebagai Ketum Golkar," ujarnya.

Airlangga menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar setelah terpilih dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, Rabu (13/12/2017). Airlangga lalu dikukuhkan sebagai ketua umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa, Rabu (20/12/2017) pagi.

Sejauh ini, belum ada pernyataan Airlangga akan mundur dari jabatannya sebagai perindustrian.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Sementara, Presiden Jokowi juga belum menyatakan akan mencopot Airlangga.

Posisi Airlangga yang rangkap jabatan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, Jokowi sudah menelan ludah sendiri apabila mempertahankan Airlangga. Sebab, Jokowi pernah melarang menterinya di kabinet untuk rangkap jabatan.

(Baca juga: Fadli Zon Nilai Jokowi Jilat Ludah Sendiri jika Airlangga Tak Dicopot)

Kompas TV Ditemui usai menghadiri peluncuran buku di Gedung DPR, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengkritik dengan keras terkait rangkapnya jabatan Airlangga Hartarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com