Salin Artikel

Rangkap Jabatan, Airlangga Dinilai Tak Langgar Aturan Apa Pun

Sebab, tak ada aturan apa pun yang dilanggar Airlangga jika merangkap jabatan menteri dan ketua umum partai politik.

"Secara legal formal tidak ada aturan yang melarang untuk rangkap jabatan," kata Ardian saat dihubungi, Selasa (26/12/2017).

Terkait komitmen Presiden Jokowi yang pernah melarang menterinya untuk rangkap jabatan di parpol, menurut Ardian, hal tersebut juga tidak pernah diterjemahkan ke dalam aturan tertulis. Oleh karena itu, komitmen tersebut bisa saja berubah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

"Prinsipnya kalau pemerintahan sudah stabil, untuk apa dilakukan pergantian menteri lagi," kata dia.

Ardian menilai, Airlangga tetap bisa fokus pada jabatannya sebagai menteri perindustrian meski menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar. Sebab, kekuatan Partai Golkar juga ada pada sistem di seluruh jajaran pengurusnya.

Tugas harian partai yang tidak terlalu penting bisa diserahkan ke sekjen, ketua harian atau pun jajaran di bawahnya.

"Kalau (Airlangga) merasa mampu ya silakan. Toh sebenarnya dengan rangkap jabatan bisa saling menguatkan. Di satu sisi dia Ketum Golkar, di satu sisi menteri perindustrian. Tidak ada yang bertolak belakang," ujarnya.

Ardian mengatakan, jabatan ketum parpol dan menteri sama-sama merupakan jabatan politis. Oleh karena itu, kedua jabatan ini bisa melengkapi satu sama lain.

"Misalnya dia berhasil jadi menteri perindustrian programnya pro rakyat dan sebagainya. Orang juga bakal mengenal dia sebagai Ketum Golkar," ujarnya.

Airlangga menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar setelah terpilih dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, Rabu (13/12/2017). Airlangga lalu dikukuhkan sebagai ketua umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa, Rabu (20/12/2017) pagi.

Sejauh ini, belum ada pernyataan Airlangga akan mundur dari jabatannya sebagai perindustrian.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Sementara, Presiden Jokowi juga belum menyatakan akan mencopot Airlangga.

Posisi Airlangga yang rangkap jabatan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, Jokowi sudah menelan ludah sendiri apabila mempertahankan Airlangga. Sebab, Jokowi pernah melarang menterinya di kabinet untuk rangkap jabatan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/26/20103591/rangkap-jabatan-airlangga-dinilai-tak-langgar-aturan-apa-pun

Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke