Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III DPR Minta Parpol Larang Calon Kepala Daerah Gunakan Isu SARA

Kompas.com - 18/12/2017, 05:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta seluruh partai politik melarang calon kepala daerah yang diusungnya menggunakan isu SARA di Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Begitu pula dengan para calon kepala daerah menurutnya harus mampu menahan diri dan menghindari menggunakan isu SARA.

"Idealnya, Parpol pengusung memiliki kemauan moral untuk melarang calon kepala daerah menggunakan isu SARA dalam merumuskan strategi pemenangan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (17/12/2017).

Kontrol lainnya adalah pengawasan terhadap tim pemenangan yang bergerak di tingkat akar rumput. Sebab, Bambang memperkirakan isu SARA paling mudah tumbuh pada tingkatan tersebut.

(Baca juga : Megawati Minta Penyelenggara Pemilu Tegas Soal Politik SARA)

Menurutnya, sekat-sekat bernuansa SARA di masyarakat akan meluas jika para politisi masih menggunakan isu SARA. Hal itu berkaca pada isu SARA yang banyak "digoreng" sepanjang 2017.

Kecenderungan terbentuknya sekat-sekat tersebut dinilai telah menimbulkan kekhawatiran di ruang publik.

Hal itu ditunjukan salah satunya dengan semakin seringnya tema tersebut diangkat dalam obrolan antar-individu atau pun antar-kelompok masyarakat.

Masalah itu, menurutnya, harus disikapi dengan bijaksana agar tak tereskalasi pada 2018. Kekhawatiran itu juga telah disuarakan oleh sikap Penyelenggara Pemilu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Persoalannya kini terpulang kepada para calon kepala daerah, partai politik pengusung calon kepala daerah dan tim-tim pemenangan," ujarnya.

(Baca juga : Hadi Tjahjanto Anggap Konflik Berbasis SARA Bisa Berujung Pemberontakan)

Di samping itu, Bambang berharap masyarakat setempat dan relawan independen juga bisa turut berperan aktif dalam mencegah isu SARA meluas pada Pilkada 2018.

Ia meminta masyarakat tak segan melapor kepada pihak berwajib jika ada calon kepala daerah atau tim pemenangan yang nyata-nyata menyebarkan isu SARA.

Ia menegaskan, Pilkada harus berujung pada tampilnya sosok kepala daerah yang memiliki kapabilitas sebagai pemimpin birokrasi daerah.

"Pilkada tidak boleh berujung dengan terpecah belahnya masyarakat dalam sekat agama dan etnis. Sekat-sekat seperti itu pada gilirannya akan merusak dan menyakitkan," kata dia.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informasi akan membentuk panitia pereda isu SARA di media sosial bersama platform penyedia media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com