Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Verifikasi Faktual Bagi Semua Parpol Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Kompas.com - 15/12/2017, 17:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi Pasal 173 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut mengatur tentang verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Menurut Ketua Umum PSI Grace Natalie, tuntutan para pemohon agar semua parpol calon peserta pemilu diverifikasi, dikarenakan Indonesia terus mengalami perubahan demografis.

"Ada penambahan jumlah kabupaten/kota dan sebagainya. Kalau buat PSI, kami memang harus menjalani proses (verifikasi faktual) ini, mau dikabulkan atau tidak," kata Grace ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

"Tetapi, kami mengharapkan ada perlakuan yang sama terhadap semua partai. Alasannya, untuk meningkatkan kualitas demokrasi," katanya lagi.

Baca juga : Penyebab Partai Berkarya dan Partai Garuda Tak Lanjut ke Tahap Verifikasi Faktual

Grace lebih lanjut mengatakan, verifikasi faktual penting untuk mengetahui apakah kantor-kantor parpol yang ada di daerah masih aktif, dan benar-benar mempunyai aktivitas misalnya merekrut kader atau bakal calon anggota legislatif.

Apabila hal kecil ini saja terlepas, Grace pesimistis perekrutan kader dan seleksi bacaleg yang dilakukan oleh parpol bisa berkualitas.

"Nah, kalau (verifikasi) ini enggak ada, nanti masyarakat disodorkan calon yang asal comot," ucap Grace.

"Bagi kami sama saja. Yang lebih berdampak justru partai-partai yang telah ikut Pemilu, diharapkan data mereka bisa dimutakhirkan sampai Pemilu yang akan datang, demi kualitas demokrasi kita," katanya.

Baca juga : 12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

Selain menunggu putusan terkait verifikasi parpol, Grace mengatakan pihaknya juga menunggu putusan MK terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol hingga level kabupaten/kota.

Agustus lalu, PSI mengajukan gugatan uji materi ke MK berkaitan dengan ketentuan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019 oleh KPU. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

PSI mempersoalkan ketentuan dalam Pasal 173 karena dinilai bersifat tidak adil dan diskriminatif.

Adapun partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu merupakan parpol baru yang wajib mengikuti verifikasi oleh KPU. Sementara untuk parpol yang telah mengikuti Pemilu 2014 tidak wajib mengikuti verifikasi.

Kompas TV Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk memaafkan kader PSI yang berekspresi lewat media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com