JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris PT Adiputra Kurniawan, Adi Putra Kurniawan, memiliki 21 kartu ATM yang dibuat menggunakan KTP palsu.
Kartu ATM itu digunakan Adi Putra untuk membayar jatah preman hingga menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Hal itu dikatakan Adi Putra saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017).
"Total ATM ada 21. Awalnya saya buat cuma lima. Itu sebetulnya cukup kalau pada dikembalikan. Tetapi yang kembalikan cuma satu-dua orang saja," kata Adi kepada majelis hakim.
Menurut Adi, pembuatan 21 kartu ATM itu sebenarnya untuk memudahkan dia saat memberikan uang kepada berbagai orang yang ia temui di kawasan proyek.
(Baca juga: Kata KPK soal Pengakuan Mantan Dirjen Hubla Terkait Uang untuk Paspampres)
Adi mengatakan, sebagian besar orang yang ia temui adalah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"LSM biasanya minta jatah preman. Di Pulang Pisau banyak juga persatuan nelayan yang bertemu saya. Banyak yang sering ganggu pekerjaan," kata Adi.
Namun, selain diberikan kepada pihak-pihak tersebut, Adi mengaku menggunakan kartu ATM yang ia miliki untuk diberikan kepada pejabat lelang proyek di Pelabuhan Pulang Pisau. Uang dalam ATM sengaja diberikan untuk membantu operasional para pejabat.
Dalam kasus ini, Adi Putra didakwa menyuap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pekerjaan di bawah Ditjen Perhubungan Laut.
Uang tersebut diberikan secara bertahap melalui transfer bank. Sebelumnya, Adi Putra menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan beserta nomor pin kepada Tonny.