Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2017, 18:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menginstruksikan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada oknum Pasukan Pengamanan Presiden yang menerima uang dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

Instruksi ini diberikan setelah adanya pengakuan Tonny di persidangan bahwa ia memberikan uang Rp 150 juta kepada Paspampres untuk setiap acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

"Untuk menindaklanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI, dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah kepada Kompas.com, Senin (18/12/2017).

Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah, saat masih menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dalam konferensi pers di Kantor Dinas Penerangan AD, Jakarta, Minggu (27/11/2016).Dimas Jarot Bayu Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah, saat masih menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dalam konferensi pers di Kantor Dinas Penerangan AD, Jakarta, Minggu (27/11/2016).
JIka terbukti ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, TNI akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara

Fadhilah menegaskan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi/kelompok atau siapapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.

"Semua kegiatan sudah di tanggung negara," ujar Fadhilah.

Fadhilah mengimbau semua pihak untuk melapor jika ada oknum TNI atau pihak mana pun yang mengatasnamakan Paspampres, meminta bayaran untuk acara yang dihadiri Presiden atau Wakil Presiden.

"Mohon melaporkan kepada kami atau institusi Paspampres guna pencegahan terjadinya penyimpangan," ujar Fadhilah.

Baca: Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres, Ini Kata Kapuspen TNI

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang ia terima untuk berbagai hal. Salah satunya yakni untuk membiayai operasional Paspampres.

Bayar Paspampres Rp 150 juta

Pengakuan Tonny disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017). Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan apakah Tonny pernah memberikan uang 10.000 dollar AS kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz H M Sibarani.

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).

Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 juta-Rp 150 juta kepada Mauritz untuk diberikan kepada Paspampres. Keterangan itu dibenarkan Tonny.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksa KPK.

Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.

Adapun uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Kompas TV Orang nomor satu di Indonesia harus mendapatkan pengamanan tingkat tinggi karena bersangkutan dengan simbol negara dan martabat bangsa. Seperti apa tugas dan fungsi serta sisi lain dari Paspampres? Nono Sampono, Komandan Paspampres era Presiden Megawati, akan bercerita tentang suka dan duka menjadi Paspampres.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com