Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulpen Mahal Mantan Dirjen Hubla Diberi oleh Jonan

Kompas.com - 18/12/2017, 16:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai barang berharga saat menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono. Salah satunya adalah pulpen bermerek Mont Blanc.

Menurut pengakuan Tonny, pulpen yang harganya bisa mencapai jutaan rupiah itu merupakan hadiah pemberian dari mantan Menteri Perhubungan, Iganasius Jonan. Hal itu dikatakan Tonny saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).

Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

"Pulpen itu saya terima dari mantan Menhub Pak Ignasius Jonan," ujar Tonny kepada jaksa KPK.

Baca juga : Mantan Dirjen Hubla Akui Terima ATM Berisi Uang Rp 2,3 Miliar

Menurut Tonny, pulpen itu sebagai hadiah saat ia berhasil menemukan black box atau kotak hitam pesawat Air Asia QZ8501, yang hilang kontak dan ditemukan di perairan Kalimantan pada Desember 2014.

Selain pulpen, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK juga menyita beberapa barang lainnya. Rinciannya yakni 5 buah keris, 1 tombak, lebih dari 5 jam tangan dan lebih dari 20 cincin serta batu akik dengan ikatan yang diduga lapis emas kuning dan emas putih.

Baca juga : Mantan Dirjen Hubla dan Istrinya Punya Belasan Rekening Bank

"Keris itu dari guru spiritual saya, karena saya berdoa kepada Tuhan," kata Tonny.

Dalam kasus ini, Tonny merupakan tersangka setelah diduga menerima suap Rp 2,3 miliar dari Adi Putra Kurniawan. Suap tersebut terkait proyek pekerjaan di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Saat operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan 33 tas ransel yang terisi penuh dengan uang di kamar Tonny Budiono. Uang dalam berbagai mata uang tersebut senilai Rp 18 miliar.

Kompas TV Presiden menyatakan, aparat penegak hukum sudah seringkali melakukan operasi tangkap tangan. Tapi ironisnya, tetap ada saja pejabat yang berani menerima suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com