Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah 14.000 Sipir, Yasonna Ingin Tak Ada Lagi Persoalan di Lapas

Kompas.com - 20/12/2017, 13:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut penambahan sekitar 14.000 petugas sipir lembaga pemasyarakatan merupakan jawaban bagi jajarannya atas tantangan dalam menyelesaikan persoalan yang kerap muncul dari lapas atau rutan.

Misalnya soal narapidana yang kabur, kasus narkoba, dan kasus lain yang sudah mengakar di sana.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada sambutan acara refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM 2017 di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Sebanyak 14.000 petugas sipir lapas tersebut merupakan bagian dari 17.000-an CPNS yang direkrut kementeriannya pada tahun ini.

Dengan penambahan ini, ia berharap tidak ada alasan lagi bahwa kasus napi lari dan kasus narkoba di balik lapas karena faktor kekurangan sumber daya manusia.

"Kalau sudah tambah 17.000, 14.000 di dalamnya sipir lapas, dan prestasi di lapas masih ada pelarian, masih ada narkoba, masih ada lain-lain, tidak ada lagi rasionalnya mengatakan bahwa persolaan di lapas adalah persoalan kekurangan orang," kata Yasonna.

(Baca juga: Seorang Sipir Menyelipkan Sabu dalam Nasi Bungkus Tahanan)

"Maka, tantangan ke depan pada Dirjen PAS (Pemasyarakatan) adalah untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berurat berakar," tambah Yasonna lagi.

Mulai Januari 2018, 14.000 tambahan sipir itu, menurut dia, sudah mulai bekerja. Dia berharap, tambahan sebanyak ini dapat membantu meningkatkan pengawasan di lapas atau rutan.

"Dengan penambahan 14.000 di lapas, kami harapkan akan sangat membantu bagi lapas dan rutan dalam pengawasan," ujar Yasonna.

Pihaknya juga berniat melakukan penilaian atau evaluasi terhadap kepala lapas dan kepala rutan. Mereka yang punya kecenderungan bermasalah akan menjadi catatan kementeriannya.

"Orang yang punya kecenderungan tidak baik menjadi catatan kami. Kami harapkan prediksi 2018 tidak ada gejolak seperti itu," ujar Yasonna.

Kompas TV Ketimpangan Penjagaan di Rutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com